Ratusan Pegawai Unej Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
TIMESINDONESIA, JEMBER – Ratusan tenaga kerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Universitas Negeri Jember (Unej), belum terlindungi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Jumlahnya mencapai sekitar 800 orang. Itu untuk tenaga non PNS," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Cahyaning Indriasari, Selasa (19/4/2016).
Menurut Naning, ratusan pekerja non PNS itu di antaranya adalah pegawai administrasi dan dosen, yang hingga kini belum mendapatkan perlindungan program jaminan asuransi ketenagakerjaan.
"Sebenarnya sejak 2015 lalu, kami sudah melakukan pendekatan," ujar Naning.
Naning menegaskan, sesuai amanat Undang-undang Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan jaminan asuransi.
Meski kenyataannya, masih banyak perusahaan maupun instansi yang memiliki banyak karyawan, namun hingga kini belum mengikutsertakan ke dalam program jaminan perlindungan tenaga kerja.
"Karena ratusan karyawan non PNS di Unej ini adalah orang yang bekerja pada penyelengara negara, maka jaminan perlindungan mereka menjadi tanggung jawab lembaga yang memekerjakannya," jelasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Sholihin Nur |