Kesehatan

BPJS Jember Jangkau Pekerja Informal

Sabtu, 16 April 2016 - 13:54 | 74.98k
ilutrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: bpjsketenagakerjaan)
ilutrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: bpjsketenagakerjaan)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Sekitar 19.000 pekerja sektor informal di Jember, menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melalui bank yang menyalurkan kredit pinjaman.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Cahyaning Indriasari, Sabtu (16/4/2016) mengatakan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan perbankan di Jember, untuk memasukkan nasabah yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), baik perusahaan maupun perseorangan.

“Mereka wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Naning, sapaannya.

Menurut dia, nasabah yang mengajukan KUR di bank, adalah pekerja sektor informal seperti petani dan pedagang. “Mereka juga butuh jaminan perlindungan,” jelasnya.

Dijelaskan Naning, program tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2014, yang mempersyaratkan setiap pengurusan izin usaha baru, atau perpanjangan izin usaha ke Dinas Perdagangan, Perindustrian (Disperindag) ESDM Jember, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk tahun 2016 ini, kebijakan yang bersifat mengikat tadi juga diterapkan pada pihak perbankan,” paparnya.

Sejak ditetapkannya kebijakan ini pertengan 2015 lalu, sambung Naning, kini telah tercatat sekitar 19.000 nasabah bank yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Itupun hanya dari satu bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Kedepan, kami akan terus berupaya mengandeng bank-bank lain untuk bekerjasama. Tujuannya, agar semakin banyak lagi pekerja, khususnya sektor informal, yang mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES