DPR Imbau Pemerintah Buat Regulasi Pajak Bisnis Online
TIMESINDONESIA, SUKABUMI – Pemerintah diminta segera membuat regulasi khusus untuk menarik pajak dari bisnis online. Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan bisnis online sudah semakin berkembang tetapi potensi pajak dari bisnis tersebut belum bisa terserap secara maksimal.
"Di era global ini bisnis online sudah mulai merebak, bahkan bisnis ini sangat menjanjikan. Namun, sayangnya potensi pajak dari bisnis tersebut belum bisa terserap maksimal sehingga pemerintah harus membuat regulasi yang tepat untuk bisnis berbasis daring ini," kata Heri di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/3/206).
Heri menambahkan, Bisnis online ini bisa menjadi permasalahan serius, salah satunya angkutan umum yang menggunakan sistem online yang sampai saat ini masih menjadi polemik. Hal ini dikarenakan selama ini belum ada undang-undang yang secara rinci mengatur tentang bisnis secara online.
Jika pemerintah segera membuat regulasi khusus, lanjut Heri, penarikan pajak dari bisnis tersebut akan lebih mudah, pemasukan pajak bisa meningkat dari usaha berbasis online ini. Selama ini pemasukan pajak dari sektor bisnis online sangat minim, padalah bisnis ini sangat menjanjikan dan keuntungannya pun cukup besar. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |