Ekonomi

Pemprov Yogyakarta Diminta Proaktif Daftarkan Merek Produk Lokal

Selasa, 29 Maret 2016 - 11:19 | 93.34k
Ilustrasi. Produk kerajinan lokal Indonesia. (Foto: Antara)
Ilustrasi. Produk kerajinan lokal Indonesia. (Foto: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diminta untuk proaktif dalam pendaftaran merek dan paten produk lokal daerahnya. Pendaftaran hak paten dan merek ini sangat penting karena Indonesia sudah mulai memasuki erra Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Pemerintah daerah DIY harus peka. Pemerintah harus mendaftarkan produknya, agar tidak dicaplok oleh negara lain. Karena banyak warisan negara kita diakui dan dipatenkan oleh negara lain," kata Anggota Komisi VI DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz di Yogyakarta.

Dilansir dari laman resmi DPR, Selasa (29/3/2016), Em Marhamah menyatakan pendaftaran merek dan hak paten produk sangat diperlukan agar produk lokal Indoneisa bisa mempunyai daya saing dengan produk luar negeri. Produk lokal selain harus didaftarkan paten dan mereknya juga harus memenuhi standarisasi produk.

"Pendaftaran merek juga harus diikuti dengan standarisasi produk nasional (SNI) agar produk Indonesia bisa mempunyai daya saing dengan produk luar negeri," ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan tentang merek dan hak paten, lanjut Eem, DPR bersama Pemerintah sedang melakukan pembahasan revisi terhadap Undang-Undang tentang Merek dan revisi UU tentang Paten. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES