TIMESINDONESIA, JAKARTA – Paket Kebijakan Ekonomi XI yang berisi lima hal pokok akan diumumkan pada Selasa (29/3/2016) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Paket Kebijakan Ekonomi tersebut antara lain berisi tentang proses pengaturan arus masuk barang di pelabuhan.
"Ada lima hal pokok antara lain terkait juga dengan dwelling time, bukan menyangkut pelabuhannya tapi prosesnya," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/3/2016).
Menteri Darmin menyatakan penetapan jalur prioritas dan jalur lambat yang selama ini telah digunakan akan diatur kembali. Ia menyebutkan penetapan jalur hijau atau merah bukan hanya menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan namun juga beberapa kementerian atau lembaga lain.
Ditanya lebih lanjut isi paket kebijakan yang akan diumumkan besok, Menteri Darmin enggan menjawab. "Besok akan kita umumkan di sini," katanya.
Menteri Darmin hanya menegaskan Paket Kebijakan Ekonomi XI itu mendapat sambutan positif dari Presiden Joko Widodo. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |