Ekonomi

Disperindag Kota Malang Fasilitasi Industri Kreatif Urus Paten

Minggu, 27 Maret 2016 - 19:10 | 121.17k
Logo Diperindag, (Foto: kpdjatimsumbar)
Logo Diperindag, (Foto: kpdjatimsumbar)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang siap memberikan fasilitas pengurusan hak paten secara gratis kepada pelaku industri kreatif di Kota Malang.
Bantuan fasilitas dan kemudahan diberikan agar karya anak bangsa tidak seenaknya di klaim orang lain.

"Kami berikan kemudahan untuk mengurus hak paten, dengan kami mintakan ke pusat. Kemarin sudah ada 300 yang sudah kami fasilitasi. Apabila nanti ada lagi, kami siap usulkan lagi," jelas Kepala Disperindag Kota Malang, Tri Widyani, Minggu, (27/3/2016)

Tri menjelaskan, industri kreatif harus terus didorong karena bisa mendongkrak perekonomian. Ia mencontohkan pada salah satu industri kreatif kapanlagi.com yang Ia katakan omsetnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Ia berharap, dengan adanya fasilitas yang diberikan bisa lebih mengembangkan industri kreatif yang ada di Kota Malang saat ini.

"Kami berharap perkembangan industri kreatif di Kota Malang yang saat ini sudah bagus dan sudah masuk dalam MCF (Malang Creative Fusion), bisa lebih berkembang lagi," tandanya.

Pemerintah pusat sendiri penetapkan ada 16 sektor industri kreatif, seperti Desain Produk, Fashion, Film, Animation, Musik, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, Desain Komunikasi Visual, juga yang lainnya. Dan Kota Malang saat ini sudah terdapat 13 sektor yang masuk dari 16 sektor tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES