Peristiwa

Komisi C Minta Pemkot Perketat Izin Pembangunan

Rabu, 25 November 2015 - 09:48 | 31.48k
Salah satu pembangunan di Jalan Raya Langsep. (Foto: imadudin/malangtimes)
Salah satu pembangunan di Jalan Raya Langsep. (Foto: imadudin/malangtimes)

TIMESINDONESIA, MALANG – Banyaknya izin pembangunan yang bermasalah membuat Komisi C DPRD Kota Malang akan meningkatkan pengawasan terkait pembangunan di Kota Malang. Hal ini disampaikan Subur Triyono, wakil ketua Komisi C DPRD pagi ini.

Subur mengatakatan pelaksanaan di lapangan ini izin dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sering disalahgunkan di lapangan. Untuk itu perlu diadakannya pengawasan terkait izin yang telah diberikan dinas agar sesuai dan tidak seenaknya sendiri. Oleh karena itu, kedepan diharapkan pihak dinas lebih memperketat izin maupun pengawasan.

"Kedepan harus ada pengawasan terkait dan izin harus diperketat lagi oleh dinas," jelas Subur, Rabu (25/11/2015).

Subur mencontohkan salah satu pembangunan di Jalan Raya Langsep yang bermasalah. Dalam pembangunannya pihak pengelola izin untuk mendirikan perumahan. Namun dalam pelaksanaanya digunakan untuk gudang dan kantor. 

"Itu sudah menyalahi aturan karena itu bukanlah kawasan bisnis," kata Subur.

Komisi C Kota Malang sendiri akan terus melakukan evaluasi terkait pembangunan di Kota Malang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES