Pendidikan

Rektor Ada Dua, Mahasiswa STIH Sunan Giri Malang Terancam Tak Dapat Ijazah

Rabu, 18 November 2015 - 14:42 | 86.44k
Gedung STIH Sunan Giri tampak sepi sejak dinonaktifkan. (Foto: tania/malangtimes)
Gedung STIH Sunan Giri tampak sepi sejak dinonaktifkan. (Foto: tania/malangtimes)

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, MALANG - Kepemimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sunan Giri Malang, terpecah menjadi dua kubu. Hal ini tentunya berdampak pada keberlangsungan proses pembelajaran dan kelulusan mahasiswa yang sudah ada.

Kopertis wilayah 7 Jawa Timur yang merupakan kepanjangan tangan Kemenristek Dikti, kembali menyidak PTS ini, pada Rabu (18/11/2015). Dalam sidak tersebut, Sekertaris Kopertis Prof Dr Ali Maksum mengatakan, bahwa Kopertis akan melakukan mediasi terhadap dua kubu STIH, yakni Kubu Tantowi Fadeli dan Abdul Malik.

"STIH ini harus Islah (berdamai)! Harus ada satu Rektor saja. Kalau begini terus, ya perizinannya akan dibekukan," tegas Ali kepada MALANGTIMES.

Rencananya, mediasi ini akan segera dilakukan sebelum bulan Desember. Sebab Dikti telah menetapkan batas akhir penyelesaian masalah internal STIH Sunan Giri hingga bulan Desember 2015.

Saat ini, kedua belah kubu, baik Tantowi Fadeli dan Abdul Malik sama-sama menjabat sebagai Rektor dan keduanya mengaku sama-sama memiliki SK sebagai Rektor. Perseteruan ini, tentunya membuat mahasiswa tidak dapat memperoleh ijazah. 

"Kalau Rektor ada dua, ijazah dan wisuda tidak sah. Masa ijazahnya yang tanda tangan dua orang Rektor. Jadi selama belum ada Rektor tetap mahasiswa tidak dapat ijazah," katanya. Hingga saat ini, STIH Sunan Giri masih PTS yang berstatus nonaktif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES