Pendidikan

LKS Bermasalah Bukti Lemahnya Pengawasan Dindik Malang

Sabtu, 14 November 2015 - 12:45 | 80.46k
LKS untuk kelas 5 SD/MI Kota Malang yang bermasalah. (foto:viva)
LKS untuk kelas 5 SD/MI Kota Malang yang bermasalah. (foto:viva)

TIMESINDONESIATIMESINDONESAI, MALANG - Kalimat tidak layak ditemukan dalam dua Lembar Kerja Siswa (LKS) anak SD/MI di Kota Malang. Dalam LKS tematik 4 untuk siswa kelas 5 SD/MI semester 1 ditemukan penggunaan kata pelacur, sedangkan dalam LKS kelas 4 tematik 5 ditemukan penggunaan kata selingkuhan.

Sejauh ini, Wali Kota Malang, Muhammad Anton telah memperintahkan agar dua LKS tersebut ditarik dari sekolah-sekolah.

Dua kasus ini menjadi perbincangan hangat di Kota Malang maupun netizen dalam dua hari terakhir. Wali murid, guru dan masyarakat menyayangkan lolosnya kata-kata yang tidak tepat tersebut dalam soal LKS untuk anak SD.

Mereka menilai Dinas Pendidikan Kota Malang tidak melakukan pengawasan maksimal sehingga dua LKS tersebut lolos dari sensor dan akhirnya dibaca oleh siswa SD.

"Sudah banyak kasus buku pelajaran membuat hal yang tidak pantas. Harusnya Dindik Kota Malang lebih awas dan berhati-hati agar hal-hal seperti ini tidak terjadi di Malang," kata Supraptiwi, wali murid siswa kelas 5 kepada MALANGTIMES.

Sebagai informasi, di LKS kelas 5 tematik 4 di halaman 34 tentang "Ayo Menambah Wawasan" yang membahas soal tanggungjawab ada kata pelacur.

Dalam contoh tanggungjawab nomor 2 yang membahas mengenai tanggungjawab terhadap keluarga, dituliskan kalimat contoh: Seorang ibu hidup dengan tiga anaknya. Karena suaminya meninggal dia harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya, walaupun harus menjadi pelacur sekalipun, demi memberikan kehidupan dan tanggungjawab atas ketiga anaknya.

Sedangkan di LKS kelas 4 tematik 5 "Menghargai Pahlawan" tertulis yang membahas soal pahlawan tidak harus berjubah layaknya Superman maupun Batman, tertulis "Saras 008 (superhero wanita Indonesia, selingkuhannya Spiderman) menolong orang lain dari penjahat.

Terkait hal ini, Ribut Hariyanto, wakil ketua DPRD Kota Malang memerintahkan, Dinas Pendidikan untuk mengecek semua bahan ajar yang telah atau akan dibagikan ke siswa agar kasus serupa dapat dicegah. "Siapa tahu ada keanehan lain," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES