Peristiwa

Penerapan UU ITE Lemah, Transaksi Elektronik Mengkhawatirkan

Jumat, 09 Oktober 2015 - 18:14 | 82.76k
Maulina Pia Wulandari, PhD. pakar Public Relation (kanan) (Foto: Imadudin/ Malangtimes)
Maulina Pia Wulandari, PhD. pakar Public Relation (kanan) (Foto: Imadudin/ Malangtimes)

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, MALANG - Pakar Public Relation menilai penegakan hukum di Indonesia masih kurang terutama di bidang transaksi elektronik. Pasalnya, banyak orang yang sudah mulai menggunakan transaksi elektronik namun regulasi belum dapat ditegakkan secara sempurna, Jumat (9/10/2015).

Maulina Pia Wulandari, PhD., pakar Public Relation (PR) menjelaskan etika dan penegakan hukum transaksi elektronik di Indonesia masih sangat rendah. Penegakan hukum transaksi elektronik yang diatur dalam UU ITE No. 11 tahun 2008 dinilai kurang efektif meski transaksi sudah sering digunakan. Selain itu, kasus yang berkaitan dengan sosial media belum mendapat perhatian dari pemerintah.

"Penegakan UU ITE di Indonesia masih kurang, sebab masih sangat complicated," ujar Pia.

Ia juga menambahkan di Indonesia IP address belum penting dibandingkan di luar negeri. Di luar negeri setiap orang yang menggunakan IP address tersambung dengan telekomunikasi provider akan langsung dapat dipantau oleh pemerintah yang mengurusi di bagian komunikasi. Mulai alamat, TTL, jenis kelamin, tempat kerja, dan keterangan lain yang memudahkan pemerintah untuk menelusuri pemilik IP address. Lemahnya hukum ini menjadi celah atau peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya.

"Contoh kasus perseteruan antara Ruben Onsu dan penjual anak lalu. Account di sosmed menggunakan foto anak Ruben Onsu dianggap sebagai celah yang belum ada payung hukumnya dan pelaku merasa aman," jelas Pia.

Pemerintah harusnya memperhatikan masalah seks bullying yang kerap terjadi di media sosial. Banyak perempuan di Indonesia maupun Australia telah menjadi korban pelecehan seksual maupun seksual abuse melalui sosial media.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sholihin Nur
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES