Pilkada Surabaya, Risma - Whisnu Kembali Calon Tunggal
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo - Dhimam Abror tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Dengan demikian, pasangan Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan kembali menjadi calon tunggal dalam Pilkada Surabaya 2015.
Komisioner KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, dokumen pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tidak identik antara rekomendasi asli dan hasil scan yang sebelumnya diterima KPU Surabaya.
" Dhimam Abror juga tidak menyerahkan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan pajak kepada KPU Kota Surabaya," ujar Nur Syamsi, Minggu (30/8/2015).
Dengan penetapan ini, maka pasangan Rasiyo - Dhimam Abror yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan gugur.
Praktis pasangan petahana Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buana menjadi calon tunggal kembali di Pilkada Surabaya 2015 ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |