Politik

Pilkada Surabaya, Risma - Whisnu Kembali Calon Tunggal

Minggu, 30 Agustus 2015 - 14:50 | 30.22k
Rasiyo dan Dhimam Abror Saat Mendaftarkan Diri di KPU Surabaya, Senin (11/8/2015) Lalu (Foto: Yovinus/ SurabayaTimes)
Rasiyo dan Dhimam Abror Saat Mendaftarkan Diri di KPU Surabaya, Senin (11/8/2015) Lalu (Foto: Yovinus/ SurabayaTimes)

TIMESINDONESIATIMESINDONESIA, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memutuskan pasangan Rasiyo - Dhimam Abror tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. 

Dengan demikian, pasangan Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buana yang diusung PDI Perjuangan kembali menjadi calon tunggal dalam Pilkada Surabaya 2015. 

Komisioner KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, dokumen pasangan Rasiyo-Dhimam Abror tidak identik antara rekomendasi asli dan hasil scan yang sebelumnya diterima KPU Surabaya.

" Dhimam Abror juga tidak menyerahkan surat keterangan tidak mempunyai tanggungan pajak kepada KPU Kota Surabaya," ujar Nur Syamsi, Minggu (30/8/2015).

Dengan penetapan ini, maka pasangan Rasiyo - Dhimam Abror yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) dinyatakan gugur. 

Praktis pasangan petahana Tri Rismaharini - Whisnu Sakti Buana menjadi calon tunggal kembali di Pilkada Surabaya 2015 ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES