TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, GRESIK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur siap mengawal dua jalur kampanye pelaksanaan pilkada setempat yakni kampanye yang dimotori KPU dan juga kampanye oleh masing-masing pasangan calon.
Kampanye versi KPU sendiri berbentuk debat terbuka yang diselenggarakan di televisi, ditambah pemasangan alat peraga di sejumlah media massa. "Bisa cetak atau elektronik, yang sumber dananya dibiayai dari APBD Kabupaten Gresik tahun 2015," ujar Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni, Sabtu (29/8/2015).
Untuk kampanye dalam bentuk rapat umum, masing-masing pasangan calon hanya diberikan kesempatan satu kali dengan mendatangkan juru kampanye dan dilakukan secara terbuka. Sementara kampanye pribadi masing-masing pasangan bisa berbentuk rapat terbatas, pertemuan tatap muka langsung dengan masyarakat.
"Kalau seperti jalan sehat, peringatan HUT boleh-boleh saja, sebab pada dasarnya KPU juga mendorong pasangan calon untuk bisa bertemu langsung dengan masyarakat," tambahnya.
Meski demikian, KPU berjanji akan mengawal semua bentuk kampanye tersebut demi meminimalisir pelanggaran. Roni menyebut ada beberapa larangan yang tidak boleh dilanggar seperti mencetak dan menyebarkan bahan kampanye secara sendiri atau memasang alat peraga di tempat-tempat tertentu maupun media massa.
"Jadi, untuk masalah tersebut harus dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten Gresik dan masing-masing pasangan calon tidak boleh jalan sendiri dalam memasang alat peraga kampanye di tempat umum," tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Khoirul Anwar |
Sumber | : Antara News |