Politik

Bawaslu Sebut Penyebaran Pemilu Tabloid KBA News Tak Langgar Ketentuan Pemilu

Kamis, 29 September 2022 - 20:15 | 25.38k
Tabloid KBA News (FOTO: dok/TIMES Indonesia)
Tabloid KBA News (FOTO: dok/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) menyatakan laporan dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran Tabloid KBA News belum memenuhi syarat materiel yang disampaikan pelapor MG tidak memenuhi syarat materiil.

"Laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," ucap anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Berdasarkan kajian dan analisis oleh Bawaslu sejak 27 September 2022, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formal laporan.

Salah satu syarat formal tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel laporan.

Syarat itu tidak terpenuhi karena berdasarkan UU No. 7/2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, laporan dugaan kampanye dibuat namun belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU.

Meskipun pelapor diberi kesempatan, menurut dia, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu.

Dikatakan bahwa laporan yang disampaikan MG itu sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Hasil penelusuran kemudian akan dilaporkan kepada Bawaslu RI sebagai upaya pencegahan aktivitas kampanye di luar jadwal dan penggunaan politik identitas serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilu.

Laporan dugaan pelanggaran dengan Nomor: 002/LP/PL/RI/00.00/IX/2022 yang disampaikan oleh MG, Selasa (27/9/2022). Pelapor menduga bahwa penyebaran tabloid dilakukan oleh pendukung Anies Baswedan di tempat keagamaan.

Menurut dia tabloid tersebut diduga memuat berita mengenai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berdasarkan laporannya, pemberitaan itu dapat mengarah pada politik identitas dan berpotensi menyebabkan keterbelahan masyarakat.

Fakta Tabloid KBA News

Belum lama ini muncul satu eksemplar tabloid Anies Baswedan. Penyebaran tabloid KBA News Paper yang memuat profil dan klaim prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu ada di sebuah masjid di Kota Malang, Jawa Timur.

Tabloid setebal 12 halaman dengan halaman depan memuat foto Anies Baswedan dan headline berjudul ‘Mengapa Harus Anies’ itu hingga kini masih menjadi misteri.

Relawan Anies P-24 Kota Malang, salah satu kelompok relawan pendukung Anies Baswedan, mengaku membagi-bagikan tabloid itu di Pasar Klojen pada 4 September, di Pasar Bareng pada 9 September dan saat Car Free Day (CFD) pada 18 September 2022 lalu.

Isu Politisasi Agama

Isu politisasi masjid layaknya Pilkada DKI Jakarta 2017 silam kembali muncul ke permukaan. Ujung pangkalnya, adanya laporan penyebaran tabloid KBA News Paper yang memuat profil dan klaim prestasi Anies Baswedan di sebuah masjid di Kota Malang.

Masih jadi teka-teki siapa di balik kemunculan satu eksemplar tabloid Anies Baswedan di sebuah masjid di Kota Malang itu. Tabloid itu setebal 12 halaman dengan halaman depan memuat foto Anies dan headline berjudul ‘Mengapa Harus Anies’ itu.

Tabloid yang siap dibagikan ke jamaah masjid itu berjumlah 205 eksemplar. Namun hanya separuh saja yang disebar. Sementara sisanya tersimpan rapi dalam amplop cokelat besar dan masih sempat diletakkan di dalam masjid.

Informasi itu disampaikan Bawono, Seksi Kebersihan dan Keamanan Takmir Masjid Al Amin. Ia sendiri saat itu sedang tak beribadah salat Jumat di masjid luar itu karena urusan pekerjaan. Sisa tabloid dalam amplop dilihatnya pada Jumat malam.

"Amplop ada stempel tulisan jumlah 205 tabloid, tapi mungkin sisa seratusan. Entah siapa yang bawa. Sabtu pagi sudah tak ada," ujarnya.

Di rumahnya ada satu eksemplar tabloid, itu dibawa pulang anaknya yang masih SMK sepulang salat Jumat di Masjid Al Amin. Dari cerita anaknya dan rapat koordinasi pengurus, sosok pembagi tabloid Anies Baswedan itu bukan jamaah tetap masjid tersebut.

"Bukan warga kampung sini, karena kami tak ada yang kenal. Siapa yang membagikan itu, sampai hari ini kami semua tak tahu karena tak ada izin ke takmir," urai Bawono.

Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi, mengaku tak tahu sama sekali terkait peredaran tabloid KBA News yang memuat profil Anies Baswedan tersebut. Saat itu ia juga sedang beribadah salat Jumat di masjid tempatnya bekerja.

“Saya sedang bekerja. Kami juga tak tahu siapa yang menyebarkan tabloid itu,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Sugeng, secara aturannya harus ada izin dari takmir. Tapi selama ini tak pernah ada permohonan izin dari pihak manapun terkait peredaran tabloid Anies Baswedan itu. Setelah kehebohan, ini takmir masjid akan lebih berhati-hati dan ketat mengawasi.

Penyebaran tabloid tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat. Tak sedikit kecaman muncul karena dugaan politisasi masjid jelang pemilihan presiden. Wali Kota Malang, Sutiaji, meminta masyarakat tak membawa urusan politik ke tempat ibadah.

Salah satu kelompok yang mengecam adalah Barikade Gusdur. Selain mengecam aksi politik di rumah ibadah, terlebih ketika waktu salat, mereka juga melaporkan penyebaran tabloid KBA News ke Bawaslu RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES