Peristiwa Internasional

Anggota DPR RI Rachmat Hidayat Kecam Pembuangan Limbah Radioaktif Jepang ke Laut

Sabtu, 27 April 2024 - 13:30 | 19.19k
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rachmat Hidayat saat kegiatan menanam pohon, belum lama ini. (Foto: PDIP NTB)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rachmat Hidayat saat kegiatan menanam pohon, belum lama ini. (Foto: PDIP NTB)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat menyampaikan kecaman atas tindakan perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Company (TEPCO) Jepang dalam membuang limbah radioaktif ke laut. Rachmat menilai, hal ini berpotensi merusak ekosistem laut secara permanen.

"Saya menganggap tindakan oleh perusahaan TEPCO dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut," tegas Rachmat Hidayat, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (27/4/2024).

Langkah kontroversial ini dilakukan oleh TEPCO sebagai dampak dari gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima. Sejak saat itu, TEPCO terus memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor, menghasilkan limbah radioaktif yang disimpan dalam lebih dari 1.000 tangki.

Meski Pemerintah Jepang telah merencanakan pembangunan fasilitas baru untuk menangani limbah tersebut, kekhawatiran muncul terkait keamanan tanki-tanki yang direncanakan. Sebagai respons, Pemerintah Jepang memutuskan untuk melepaskan limbah tersebut secara bertahap ke laut, mendapat persetujuan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.

"Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya," ungkap Rachmat.

Terlepas dari persetujuan IAEA, banyak pihak yang meragukan keamanan langkah ini. Rachmat menyatakan bahwa ada indikasi adanya aliran dana antara Pemerintah Jepang dan IAEA, namun pernyataan tersebut masih perlu diverifikasi.

Sebagai anggota IAEA, Indonesia memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut tentang langkah Jepang ini. Rachmat menekankan bahwa Jepang harus memberikan penjelasan yang memadai.

Selain masalah limbah radioaktif, Rachmat juga menyoroti permasalahan lingkungan laut yang lebih luas, termasuk pencemaran plastik, limbah industri, pemanasan global, overfishing, dan penambangan laut. Menurutnya, solusi untuk melindungi ekosistem laut membutuhkan kerja sama global dan tindakan bersama dari individu, industri, dan pemerintah.

"Dengan tulus, saya berharap Pemerintah Jepang dan TEPCO akan bertanggung jawab dan bersama-sama dengan negara-negara maritim lainnya, melindungi ekosistem laut yang menjadi milik bersama umat manusia," kata Rachmat Hidayat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES