Peristiwa Internasional

PBB Minta Rusia Membayar Ganti Rugi Terhadap Ukraina

Selasa, 15 November 2022 - 10:50 | 14.42k
Seorang pria berjalan dengan sepedanya di jalan Siversk, kota di Ukraina timur yang dihancurkan Rusia. Ukraina mengatakan tugas membangun kembali negaranya sangat berat setelah itu. (FOTO: Al Jazeera/AFP)
Seorang pria berjalan dengan sepedanya di jalan Siversk, kota di Ukraina timur yang dihancurkan Rusia. Ukraina mengatakan tugas membangun kembali negaranya sangat berat setelah itu. (FOTO: Al Jazeera/AFP)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Umum PBB menyerukan Rusia untuk membayar ganti rugi Ukraina serta merekomendasikan negara-negara anggota membuat daftar internasional mencatat bukti untuk klaim terhadap Rusia.

Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi itu dengan meminta Rusia bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional dengan menginvasi Ukraina.

Konsekuensi yang direkomendasikan, seperti dilansir Al Jazeera, termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama perang.

Resolusi yang disahkan pada hari Senin itu didukung 94 dari 193 anggota Majelis Umum PBB.

Empat belas negara menentang resolusi tersebut diantaranya Rusia, China dan Iran. Sementara 73 negara abstain, termasuk Brasil, India dan Afrika Selatan. 

Itu adalah tingkat dukungan terendah dari lima resolusi terkait Ukraina yang diadopsi oleh Majelis Umum sejak invasi Rusia pada 24 Februari 2022 itu.

Resolusi tersebut mengakui kebutuhan untuk menetapkan mekanisme internasional untuk membenahi atas kerusakan, kerugian, atau cedera.

Ini juga merekomendasikan negara-negara anggota majelis bekerja sama dengan Ukraina untuk membuat daftar internasional mendokumentasikan klaim serta informasi tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada Ukraina dan pemerintah yang disebabkan oleh invasi Rusia.

Resolusi tersebut menyusul penarikan Rusia dari kota Kherson setelah berbulan-bulan pendudukan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melakukan perjalanan ke kota tenggara pada hari Senin dan menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di seluruh wilayah.

Sebuah komisi penyelidikan PBB mengatakan pada akhir September lalu, bahwa mereka telah menemukan serangkaian kejahatan perang Rusia di Ukraina, termasuk tindakan kekerasan terkait seksual dan gender yang dilakukan oleh beberapa tentara Rusia

Hak veto Rusia di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, telah menghalangi badan paling kuat di PBB itu untuk mengambil tindakan apa pun sejak Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi.

Tetapi tidak ada veto di Majelis Umum, yang sebelumnya mengadopsi empat resolusi yang mengecam invasi Rusia.

Rusia berpendapat bahwa Dewan Keamanan bukan Majelis Umum,  tempat untuk membuat keputusan ini sambil menuduh negara-negara barat standar ganda.

"Negara-negara Barat tidak pernah menganggap perbaikan sebagai cara untuk menebus dosa mereka sendiri," kata Vassily Nebenzia, duta besar Rusia untuk PBB.

Dia mengatakan ketentuan resolusi itu secara hukum batal demi hukum, dan dia mendesak negara-negara untuk memilih menentangnya.

"Barat mencoba menarik dan memperburuk konflik dan berencana menggunakan uang Rusia untuk itu," kata Nebenzia.

Duta Besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, mengatakan menjelang pemungutan suara bahwa, Rusia lebih memilih impunitas daripada pertanggungjawaban saat menyangkut proses ke Dewan Keamanan. "Ia hanya mengetahui dua hal, kebohongan dan hak veto," katanya.

Sergiy Kyslytsya juga mengatakan, Rusia telah menargetkan segalanya mulai dari pabrik hingga bangunan tempat tinggal dan rumah sakit di Ukraina.

"Ukraina akan memiliki tugas berat untuk membangun kembali negaranya dan pulih dari perang ini. Tetapi pemulihan itu tidak akan pernah lengkap tanpa rasa keadilan bagi para korban perang Rusia," tambah Kyslytsya. " Karena itu sudah waktunya untuk meminta pertanggungjawaban Rusia," tegasnya.

Tidak seperti resolusi Dewan Keamanan, resolusi Majelis Umum itu tidak mengikat secara hukum, tetapi mereka mencerminkan opini dunia dan telah menunjukkan penentangan luas terhadap aksi militer Rusia.

"Dibutuhkan upaya internasional yang luas untuk mendukung pemulihan dan rekonstruksi Ukraina guna membangun masa depan yang aman dan sejahtera bagi rakyat Ukraina," ujar Duta Besar Inggris untuk PBB, Barbara Woodward di depan majelis.

"Tapi hanya satu negara, Rusia, yang bertanggung jawab atas kerusakan di Ukraina, dan benar sekali, seperti yang ditetapkan resolusi ini, bahwa Rusia harus membayar kerusakan itu," katanya lagi.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES