Peristiwa Daerah

Penuh Air Mata, Ini Kisah di Balik Dua Sejoli Menikah di Penjara Polres Majalengka

Kamis, 24 November 2022 - 14:03 | 368.20k
Dua sejoli melangsungkan pernikahan di Polres Majalengka. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Dua sejoli melangsungkan pernikahan di Polres Majalengka. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Sebuah kejadian langka terjadi di Mako Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Pasalnya, salah satu tahanan perempuan melangsungkan janji suci pernikahan bersama mempelai pria pilihannya.

Akah nikah berlangsung di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Kamis (24/11/2022). Momen haru itu turut disaksikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi dan beberapa anggota polres lainnya hingga kedua mempelai tak bisa membendung air matanya.

Dari keadaan di lokasi, suasana pernikahan terpantau khidmat dengan diadakan secara sederhana dan disaksikan oleh beberapa anggota keluarga dari kedua calon pengantin serta dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Usai ijab terucap dari mulut DF (22) dan penghulu menyatakan sah, kedua mempelai terlihat tak dapat membendung air mata bahagianya. Bahkan suasana haru kian terasa.

Menikah-2.jpg

Saat keduanya hanya diberi waktu singkat untuk bertemu sebelum DSA (19) kembali dimasukkan ke dalam ruang tahanan, demi mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara itu, masing-masing keluarga juga tak dapat menahan derai air mata karena momen yang dilaksanakan amat terbatas. Terlebih mempelai pria juga masih harus menunggu hingga sang isteri bebas.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, bahwa seusai ijab kabul pengantin perempuan kembali memasuki ruang tahanan hingga putusan pengadilan memutuskan hukumannya.

Sebelum melangsungkan pernikahan pihak keluarga dari kedua belah pihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Majalengka memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi.

Menikah-3.jpg

"Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka, ini" kata AKBP Edwin.

Kapolres menjelaskan, bahwa kedua mempelai pengantin yang melangsungkan pernikahan di Mapolres Majalengka tersebut, merupakan warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa tahanan perempuan yang telah menjalani janji suci tersebut, belum lama ini ditangkap usai terjerat kasus pembunuhan terhadap anak yang dikandungnya sendiri. Sehingga harus menjalani hukuman pidana kurungan penjara.

"Tahanan perempuan yang menjalani pernikahan di Mapolres Majalengka ini adalah pelaku yang tega membunuh bayinya sendiri dengan cara memasukkan ke dalam toilet pabrik PT.Shoetown Ligung Indonesia, Kabupaten Majalengka," bebernya.

"Kami berharap, semoga kedua mempelai ini diberikan kesabaran, keikhlasan dalam menjalani pernikahan ini. Semoga berkah menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warohmah," jelas Kepala Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES