Peristiwa Daerah

KPU DIY Sebut Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa Bukan Golongan Tertentu

Rabu, 23 November 2022 - 18:46 | 36.98k
Pertunjukkan Senam Silat Down Syndrome membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 bersama KPU DIY. (FOTO: Hendro S.B/TIMES Indonesia)
Pertunjukkan Senam Silat Down Syndrome membuka acara Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 bersama KPU DIY. (FOTO: Hendro S.B/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY, Ahmad Shidqi menegaskan jika Pemilu 2024 mendatang merupakan sebuah sarana integrasi bangsa dan bukan hanya milik golongan tertentu saja. Hal ini ia paparkan dalam acara Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 yang berlokasi di Ball Room Hotel Eastparc, Rabu (23/11/2022). 

Pada acara tersebut, tim KPU DIY mensosialisasikan dan mengedukasi masayarakat terkait tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang akan datang. Menurut Ahmad, publik dinilainya hanya tahu memilih di hari pungutan suara. Padahal, pemilih itu diwajibkan perlu mengetahui tahapan-tahapan penting dan masyarakat bisa terlihat di dalamnya. 

"Publik perlu banyak mengetahui hal itu, dalam tahapan-tahapan penting sebelum atau sesudahnya sehingga pihak KPU DIY perlu menjelaskan tahapan-tahapan yang sudah diatur dalam peraturan KPU pada publik," ujar Ahmad. 

Senam-Silat-Down-Syndrome-2.jpg

Selain memberikan edukasi dan sosialisasi tahapan pemilu kepada publik, Ahmad menilai bahwa ajang pemilu bukanlah sebuah kompetisi yang buruk. Baginya merupakan sarana integrasi bangsa Indonesia dari berbagai latar belakang. Saran integrasi ini dinilainya sebagai alat perekat persatuan bangsa tidak hanya dari parpol saja tetapi seluruh elemen masyarakat. 

"KPU DIY menegaskan bahwa pemilu bukan perang tetapi sarana integrasi bangsa untuk kita semua. Gunakan hak pilihnya sesuai pada peraturan KPU," tegasnya. 

Berbicara soal integrasi bangsa, KPU DIY juga sangat mengapresiasi para penyandang difabel yang terlibat dalam acara tersebut. Dalam acara pembuka, terlihat komunitas Senam Silat Down Syndrome yang dikomando oleh Ludy Bima selaku Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Difabel DIY. 

Pihak KPU DIY menganggap inilah sebuah integrasi bangsa dari berbagai latar belakang. Para penyandang difabel punya hak untuk memilih pada kontestasi pemilu 2024 mendatang namun perlu adanya pendampingan dari pihak keluarga dan juga KPU itu sendiri. 

"Mereka tetap akan didampingi oleh keluarga mereka dan KPU akan terus berusaha membantu para penyandang difabel dari berbagai kategori asalkan sudah memenuhi syarat aturan KPU yaitu berumur 17 tahun," jelas Ahmad. 

Ditemui usai acara, Ludy Bima mengucapkan terima kasih kepada pihak KPU DIY karena telah melibatkan dan mengajak para penyandang difabel secara langsung untuk belajar lebih banyak mengenai tahapan-tahapan pemilu. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dari KPU sangat jelas bahwa diberikan hak-hak penyandang difabel pada pemilu. 

"Sudah jelas dalam amandemen Undang-Undang amandemen tahun 2016 terdapat 22 hak di antaranya itu ada hak politik. Jadi ini merupakan hak bagi penyandang difabel baik dipilih maupun memilih keikutsertaan kaum difabel," terang Ludy. 

Menurut Ludy, Indonesia sepakat membentuk negara inklusi sehingga kaum difabel harus dilibatkan sebagai penyelenggara, pemilih atau dipilih. Hal inilah pihak KPU perlu memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada mereka (penyandang difabel) untuk aktif terlibat dalam kontestasi pemilu tiap tahunnya. 

"Saya kira KPU DIY sudah sangat bagus dalam mensosialisasikan tahapan-tahapannya kepada penyandang difabel. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya apa yang menjadi kendala selama ini dan KPU juga cermat dalam menjawab dan merespon, itu sudah sangat bagus. Mungkin ada beberapa yang belum akurat tapi itu dibutuhkan proses," tutur Ludy. 

Disinggung soal pertunjukkan Senam Silat Down Syndrome, sebagai Kreator Senam Silat Down Syndrome pihaknya menegaskan ingin mengenalkan anak-anak difabel intelektual dalam hal ini mereka (down syndrome) kepada pihak KPU. Menurut Ludy, sangat disayangkan jika pemangku-pemangku kepentingan di KPU belum mengetahui jenis-jenis difabel selama ini. 

"Karena itu, saya secara empati ingin memperkenalkan kepada publik maupun KPU. Sebelum itu kan saya minta ijin dan diperbolehkan untuk perform. Jadi tujuan utamanya adalah anak-anak saya ini bisa percaya diri dan mampu menunjukkan sesuatu yang mereka miliki. Dan yang kedua adalah saya ingin membuka mata dan hati kepada publik maupun KPU bahwa inilah mereka (kaum difabel down syndrome) yang punya hak pilih untuk pemilu," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES