Pendidikan

Pemkab Ngawi Wacanakan Hari Belajar SD dan SMP Sepekan Lima Kali

Senin, 31 Oktober 2022 - 15:23 | 86.33k
Suasana pulang sekolah salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ngawi. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)Fot
Suasana pulang sekolah salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ngawi. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)Fot

TIMESINDONESIA, NGAWIPemkab Ngawi mewacanakan hari masuk sekolah untuk siswa SD dan SMP hanya lima kali dalam sepekan. Yang artinya, siswa akan belajar di sekolah hanya sepanjang hari senin sampai dengan jumat saja.

Wacana Pemkab Ngawi terkait perubahan jadwal hari belajar SD dan SMP tersebut, direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru tahun 2023 mendatang. Hal itu sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, pada Senin (31/10/2022).

“Kalau kita sudah siap, saat semester ganjil tahun ajaran baru pada bulan Januari tahun 2023 nanti akan kita laksanakan,” kata Sumarsono kepada TIMES Indonesia.

Untuk menyongsong model hari masuk sekolah sepekan lima kali tersebut, DPK Ngawi tengah mempersiapkan segala keperluannya. Sumarsono menyebut, saat ini, diskusi terkait hal itu gencar dilakukan, bersama dengan lembaga pendidikan, kepala sekolah, korwil, hingga tenaga pengajar.

Mayoritas lembaga pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Ngawi disebutnya setuju dengan model hari belajar hanya lima kali dalam sepekan tersebut.

“Kita libatkan semua unsur yang ada, untuk menentukan konsepnya. Jadi tidak semata-mata hanya DPK saja, justru harus banyak melibatkan lembaga sekolah,” ujar Sumarsono.

Sumarsono menjelaskan, agar model pembelajaran tersebut bisa dijalankan, mutlak harus ada payung hukum berupa Peraturan Bupati. Kemudian juga harus disiapkan dokumen kurikulum pendidikannya.

“Saat ini persiapan regulasi, setelah itu sosialisasi, dan seterusnya,” ujar Sumarsono.

SMP-Negeri-2-Ngawi-b.jpgKepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)

Waktu belajar siswa SD dan SMP setelah diterapkan model tersebut dipastikan akan lebih pampat. Sebab, jam pelajaran di hari sabtu, akan diintegrasikan pada hari senin sampai dengan jumat.

Pengaturan jam belajar, dijelaskan Sumarsono, ketika pukul 07.00 sampai dengan 12.00, para siswa akan mendapat pembelajaran akademik seperti pada umumnya. Setelahnya, materi yang akan diterima siswa seputar projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), sesuai dengan kurikulum merdeka.

“Jadi penguatan pendidikan karakter ada di jam-jam itu nanti. Biar anak tidak bosan nanti. Ada pramuka, ekstrakurikuler, pendidikan agama dan sebagainya,” ujar Sumarsono.

Dengan diterapkannya model hari belajar sepekan lima kali tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi ingin memastikan para pelajar bisa lebih tertib. Selain itu, juga memberikan kesempatan bagi anak-anak usia sekolah, untuk bisa lebih dekat lagi dengan orang tua.

“Untuk memberikan pendidikan karakter anak yang cukup. Termasuk saat hari Sabtu dan Minggu bisa istirahat dengan efektif, dan punya waktu lebih bersama keluarga, sebab pendidikan karakter anak bersama keluarga itu juga penting,” urai Sumarsono, Kepala Dinas Pendidian dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.

Sementara itu, Febrianto, salah satu orang tua siswa SMPN 2 Ngawi mengaku mendukung dengan adanya wacana pemangkasan hari masuk sekolah tersebut. Menurutnya, dengan pengaturan hari masuk hanya lima kali sepekan itu akan lebih banyak waktu anak dengan orang tua.

“Tentu saja kami sangat mendukung. Apalagi di daerah lain, model seperti ini juga sudah berjalan. Jadi quality time bersama anak akan lebih banyak, waktu istirahat anak juga lebih panjang,” komentar salah satu orang tua siswa SMP di Ngawi, terkait wacana Pemkab Ngawi terkait hari masuk sekolah SD SMP hanya lima kali sepekan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES