Pemerintahan

Persiapan MPP, Pemkot Banjar Bentuk Forum Konsultasi Publik

Kamis, 24 November 2022 - 21:44 | 30.49k
Pembentukan forum konsultasi publik dalam persiapan Mal Pelayanan Publik di Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Pembentukan forum konsultasi publik dalam persiapan Mal Pelayanan Publik di Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Keharusan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah dicanangkan sejak tahun 2017 melalui Permen PANRB Nomor 2. Untuk itu, Pemkot Banjar sudah harus memiliki fasilitas MPP untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sahudi, saat ditemui usai kegiatan mengatakan bahwa MPP harus ada di Kota Banjar. 

"Untuk itu, saat ini kami membentuk Forum Konsultasi Publik sebagai langkah awal untuk membangun MPP ini," terangnya, Kamis (24/11/2022).

Untuk membuat kebijakan terkait MPP ini harus dilakukan konsultasi melalui forum yang dibentuk dari berbagai pihak, seperti akademisi, media massa, organisasi masyarakat (ormas), stekholder, penyelenggara layanan dan pengguna layanan.

"Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini dasar hukumnya UU nomor 16 tahun 2017 tentang Forum Konsultasi Publik yang bertujuan untuk menjaring saran dan menghimpun aspirasi terhadap prioritas dan sasaran MPP di Kota Banjar dengan harapan pada tahun 2023, persiapan penyelenggaraan MPP baik fisik dan administrasi sudah dapat diselesaikan," paparnya.

Rencananya, tempat untuk MPP ini nantinya berada di lantai 3 Terminal Tipe A Kota Banjar. Di sana, akan ada belasan tenan atau loket layanan administrasi publik dari berbagai sektor kepentingan seperti perizinan, pencatatan sipil, dan sebagainya.

"Di Jawa Barat sudah 12 daerah punya MPP. Sisanya 15 termasuk Banjar yang belum. Kita berharap tahun 2023 sudah bisa dilaunching," ujar Asep Mulyana, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjar.

Menurutnya, MPP merupakan transformasi birokrasi pelayanan publik dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. 

Kemudian Mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem. 

"Mal pelayanan publik adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik yang tradisional ke model birokrasi modern," sebutnya.

Adapun tujuan dibentuknya MPP, lanjut Asep, yakni untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan. Kedua meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES