Pemerintahan

DPRD Ponorogo Sahkan APBD Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp2,2 Triliun

Senin, 21 November 2022 - 18:09 | 42.52k
Bupati Sugiri Sancoko didampingi Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menandatangani pengesahan APBD 2023 melalui rapat paripurna DPRD. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Bupati Sugiri Sancoko didampingi Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita menandatangani pengesahan APBD 2023 melalui rapat paripurna DPRD. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo yang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyelenggarakan rapat paripurna Raperda APBD 2023 Pemkab Ponorogo, Senin (21/11/2022).

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Akhir (TA) 2023 disahkan dengan pimpinan rapat paripurna DPRD Ponorogo.

Dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo disetujui kekuatan APBD Ponorogo mencapai Rp2,2 triliun dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp310 miliar, dan Pendapatan Transfer Rp 2,2 triliun, serta DID (Dana Intensif Daerah) Rp22 milliar. 
Sementara tahun depan postur belanja daerah mencapai Rp2,5 triliun atau defisit Rp299 miliar.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai rapat paripurna kepada wartawan mengatakan, postur APBD tersebut lumrah saja dalam perencanaan.

"APBD itu adalah asumsi maka kita tidak boleh berasumsi pesimis maka kita harus optimis artinya bisa meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Bupati Sugiri Sancoko.

Ia menjelaskan asumsi dasar ekonomi makro sebagai landasan penyusunan R-APBD tahun anggaran 2023 adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ponorogo 2023 tumbuh sebesar 5,3 persen.

DPRD-Ponorogo.jpg

Bupati Sugiri Sancoko juga telah menerima sejumlah rekomendasi dari DPRD Ponorogo untuk meningkatan PAD tersebut, mulai dari peningkatan retribusi parkir, pasar, dan lainnya.

"Antara dewan dan eksekutif bergerak serentak agar visi misi dan RPJMD yang sudah kita rumuskan bersama-sama bisa diimplementasikan dan dijalankan," ulasnya.

Lebih dari itu Bupati yang akrab disapa Kang Giri ini mengungkapkan, postur APBD tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang matang termasuk adanya sisa anggaran atau Silpa tahun 2022.

"Defisit kita Rp299 miliar itu klop dengan Silpa kita Rp259 miliar lalu ditambah pendapatan yang lain," jelasnya.

Pada tahun 2023 nanti, Pemkab Ponorogo akan konsisten melanjutkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema "Pembangunan infrastruktur dasar, pariwisata dan peningkatan sarana prasarana layanan kesehatan, yang didukung penguatan kelembagaan masyarakat guna memperkuat ekonomi lokal".

Pemkab-Ponorogo-Rokok-Ilegal.jpg

Untuk itu pihaknya akan fokus melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Khususnya pembangunan infrastruktur di bidang bina marga, pariwisata dan pertanian atau pangan dan konektivitas, serta teknologi informasi dan komunikasi.

Selain itu Pemkab Ponorogo juga akan melakukan penguatan kualitas SDM unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan dan sistem kesehatan, serta pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Hal tersebut dilakukan juga untuk menjawab target, sasaran dan indikator dari RPJMD Ponorogo tahun 2021-2026.

"Walaupun turun sedikit tapi APBD ini bisa jadi barokah untuk kesejahteraan rakyat dan pro rakyat," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Hadir dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Ponorogo Tahun Anggaran 2023, Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, Anggota DPRD Ponorogo, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan beberapa Kepala OPD Pemkab Ponorogo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES