Forum Dosen

Realitas Pesantren di Tengah Jeratan Kasus Kekerasan

Minggu, 14 April 2024 - 17:42 | 66.11k
Alfan Jamil, Dosen Kajian Fiqh Ulama Nusantara di Ma'had Aly Nurul Jadid dan Pengajar di PP. Darul Lughah Wal Karomah Kraksaan.
Alfan Jamil, Dosen Kajian Fiqh Ulama Nusantara di Ma'had Aly Nurul Jadid dan Pengajar di PP. Darul Lughah Wal Karomah Kraksaan.

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Belakangan ini, publik sangat dikhawatirkan dengan keberadaan dan kondisi pesantren. Kekhawatiran ini dilatarbelakangi karena beberapa kasus, utamanya kasus kekerasan yang membawa nama besar pesantren. Tentu hal ini memicu perhatian publik, ada apa dengan pesantren hari ini. Pesantren yang dianggap tempat ternyaman, aman, dan tentram seakan menjadi fobia bagi para korban, orang tua, dan masyarakat yang sama sekali tidak memahami tentang pesantren. 

Bila ditelaah, beberapa kasus yang telah mencoreng nama pesantren adalah kasus personal atau kasus antar individu. Tentu kurang bijak bilamana seseorang memberikan justifikasi terhadap pesantren maupun satu penghuni pesantren akibat perbuatan oknumnya. Saya katakan, pesantren yang benar-benar pesantren tidak seburuk seperti apa yang dipikirkan. Nilai-nilai luhur kepesantrenan tetap terjaga dengan baik dan apik. Bahkan sudah tidak diragukan lagi keberhasilan pesantren dalam mendidik santri menjadi orang yang sholih dan bermoral tinggi.

Prinsip Pendidikan di Pesantren

Pendidikan merupakan salah satu unsur terpenting dalam keberlangsungan tatanan masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan berhak diperoleh oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun, seperti di pesantren maupun non pesantren. Akan tetapi, pesantren mempunyai karakter pendidikan yang khas. Salah satu karakter pendidikan pesantren adalah terletak pada tujuan pendidikannya. Pendidikan di pesantren tidak hanya difokuskan pada transfer ilmu yang bermuara pada kecerdasan intelektual saja, akan tetapi bagaimana pendidikan itu bisa menyentuh aspek spiritualitas, religiusitas, dan moralitas. Sehingga dari tujuan ini terbentuk kurikulum pesantren yang sudah tertata apik dengan muatan-muatan pelajaran yang mengarah pada tujuan tersebut.

Dalam sistem pendidikan pesantren, santri dilatih untuk menyerap nilai-nilai adiluhung agama Islam serta mempraktikkannya dalam sistem kehidupan sehari-hari. Santri di pesantren diasuh dalam pola aktivitas yang terjadwal selama 24 jam yang keseluruhannya merupakan proses pendidikan dan pengajaran. Proses ini diharapkan dapat membentuk karakter santri menjadi pribadi yang mandiri, berpengetahuan, sederhana, dan berakhlak mulia. 

Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai (1994), mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meningkatkan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, dan menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.    

Prinsip Ukhuwah di Pesantren

Dalam literatur kebahasaan, kata ukhuwah merupakan derivasi dari kata akhun berarti saudara. Sedangkan dalam bentuk mashdarnya, ukhuwah memiliki arti menjalin persaudaraan. Mempererat sikap ukhuwah merupakan ajaran agama Islam, sebagaimana disabdakan oleh baginda Nabi Muhammad SAW: Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. Rupa-rupanya, realitas ukhuwah ini sangat mengakar dan terjalin erat di pesantren. Kehidupan pesantren menampakkan realitas yang unik dan berbeda bila dibandingkan masyarakat di luar pesantren. Hubungan dan interaksi timbal balik, baik di antara sesama santri maupun dengan orang lain menciptakan pola hubungan yang harmonis dan penuh persaudaraan.

Mengapa bisa demikian, jawabannya karena basis konsep ukhuwah senantiasa diintrodusir dan ditanamkan oleh para Kiai semenjak para santri mulai datang dan menginjakkan kakinya pertama kali di pesantren. Sehingga, hal ini akan membekas pada benak setiap santri bahwa mereka sebagai seorang muslim pada hakikatnya adalah bersaudara. Terlebih dalam Islam ajaran ini merupakan salah satu tema pokok yang diajarkan dalam al-Quran. Terkait persoalan penting ini, seorang cendekiawan muslim bernama Fazlur Rahman menjelaskan bahwa sesungguhnya manusia adalah makhluk dualisme, yaitu sebagai makhluk individu dan masyarakat. Sebab tidak ada individu yang hidup tanpa masyarakat (Rahman, 1980; 54).

Oleh karena itu, pesantren dengan berbagai strateginya baik melalui kiai, guru atau ustadz senantiasa mensosialisasikan nilai ukhuwah kepada para santri. Sosialisasi tersebut biasanya dilakukan melalui transmisi secara langsung pada saat pengajian dengan cara memberikan wejangan atau  wasiat-wasiat yang termaktub dalam kitab kuning maupun dengan melalui percontohan. Dengan demikian, jalinan persaudaraan antar sesama santri, guru, dan kiai akan semakin erat serta akan meminimalisir sikap antipati dan diskriminatif.

Wali Asuh dan Keamanan Pesantren

Ketika dua prinsip di atas sudah dapat dipahami dengan baik oleh khalayak, maka poin selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah berkaitan dengan wali asuh santri dan keamanan di pesantren. Setiap pesantren pasti mempunyai struktural kepengurusan walaupun berbeda-beda yang berfungsi untuk mempermudah birokrasi antarpihak baik internal maupun eksternal pesantren. Selain itu, sistem kepengurusan ini juga dapat mempermudah dalam pemetaan penanganan santri.

Salah satu bagian dari struktural kepengurusan yang ada di pesantren yaitu wali asuh yang berperan sebagai pengganti orang tua selama berada di pesantren. Berbagai tugas yang dijalankan oleh wali asuh tak lain adalah untuk kemaslahatan santri itu sendiri. Mulai dari mendampingi hingga mendidik anak dalam membangun karakter pribadinya. Wali asuh juga dituntut untuk bisa memecahkan berbagai problematika yang dihadapi oleh anak asuh, sehingga proses pendidikan karakter berjalan dengan baik. Selain tugas di atas, wali asuh juga berperan dalam membimbing santri untuk belajar mengontrol diri dari emosi, pembully-an, ghasab, pencurian, dan berbagai perilaku negatif lainnya. Kelebihan dari program ke wali asuhan ini adalah terletak pada ritme pendampingan terhadap santri yang dilakukan selama 24 jam.

Pertanyaan selanjutnya, apakah pesantren abai terhadap tindak kekerasan?, jawabannya tidak. Salah satu indikatornya adalah dengan adanya biro atau bidang keamanan yang bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban pesantren, serta menangani segala bentuk pelanggaran tata tertib pesantren termasuk di dalamnya yaitu tindak kekerasan atau penganiayaan. Maka dari itu, masyarakat pesantren sebenarnya juga sangat menyangsikan akan adanya oknum-oknum yang melakukan penganiayaan dan tindak kekerasan fisik lainnya, karena perilaku tersebut sangat tidak sesuai dengan budaya, nilai-nilai luhur, maupun kode etik kepesantrenan. Jadi bisa dikatakan bahwa keberadaan wali asuh dan bidang keamanan tak lain adalah merupakan ikhtiar pesantren dalam rangka mengantisipasi akan adanya pembully-an dan tindak kekerasan pada santri.

Kerjasama Orang Tua

Ketika semua sistem di pesantren sudah baik dan maksimal, maka hendaknya harus ditopang dengan kerjasama yang baik pula dari orang tua. Ketika berada di rumah, peran orang tua sangatlah penting. Orang tua bisa berperan sebagai orang yang senantiasa mengontrol dan mengevaluasi atas capaian anak selama di pesantren, mulai dari ibadahnya, akhlaknya, hingga perilaku sosialnya. Hal ini dilakukan agar supaya pesantren bisa mengetahui seberapa jauh perkembangan anak di luar lingkungan pesantren, akankah nilai-nilai yang sudah ditanamkan di pesantren tetap mengakar kuat atau malah sebaliknya. Melalui komunikasi timbal-balik antara orang tua dan pesantren maka kemungkinan besar anak akan selalu dalam pengawasan.

Pungkasnya, di tengah jeratan kasus kekerasan, pesantren harus tetap menjadi tempat yang mencerahkan, memperkuat nilai-nilai keislaman yang damai, dan menghasilkan generasi yang berakhlak mulia. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pesantren semata, melainkan juga merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang peduli akan masa depan santri sebagai generasi penerus bangsa.

***

*) Oleh : Alfan Jamil, Dosen Kajian Fiqh Ulama Nusantara di Ma'had Aly Nurul Jadid dan Pengajar di PP. Darul Lughah Wal Karomah Kraksaan

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hainorrahman
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES