Indonesia Positif

KPU Ponorogo Buka 105 Lowongan PPK

Kamis, 24 November 2022 - 21:30 | 21.99k
Plh Ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)
Plh Ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna. (Foto: Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ponorogo membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran mulai dibuka tanggal 20-29 November 2022.

Total ada 105 lowongan PPK dalam perekrutan pada kali ini. Dengan rincian, setiap kecamatan di Ponorogo ada 5 PPK. 

"PPK bertugas sebagai kepanjangan KPU Ponorogo pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 nanti," kata Plh Ketua KPU Ponorogo, R. Gaguk Ika Prayitna Kamis (24/11/2022) sore.

Peserta rekrutmen yang terpilih bakal dilantik menjadi PPK pada bulan Januari 2023. Adapun masa jabatannya yakni mulai dilantik bulan Januari 2023 hingga April 2024. Karena hanya sampai April 2024, PPK rekrutmen tahun ini hanya bertugas pada Pileg saja.

Dalam perjalanannya nanti KPU Ponorogo kembali membuka rekrutmen PPK untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Pemkab-Ponorogo-Rokok-Ilegal.jpg

"Tahun 2024 ada pelaksanaan Pileg dan Pilkada. Nanti personel PPK-nya berbeda. Karena pelaksanaannya berhimpitan nanti dalam perjalanannya akan ada PPK untuk Pilkada," jelas Gaguk.

Ia pun menyebutkan bahwa tidak ada syarat khusus dalam perekrutan PPK. Menurutnya, siapapun melakukan pendaftaran, kecuali bagi TNI dan Polri. Hanya ada perubahan usia pendaftar, yakni minimal berumur 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Namun, untuk lebih jelasnya terkait persyaratan anggota PPK peserta bisa membuka website resmi KPU Ponorogo.

"Sekarang minimal umur pendaftar 17 tahun dan maksimal yang mendaftar berumur 55 tahun," ungkapnya.

Perekrutan PPK tahun ini berbeda dengan sebelumnya, untuk kali ini periodesisasinya tidak diatur. Mereka yang telah menjabat sebagai PPK beberapa periode, diperbolehkan lagi untuk mendaftar dalam perekrutan PPK tahun ini.

"Bahwa aturan baru ini memang berbeda dengan sebelumnya, dulu PPK dibatasi maksimal menjabat 2 periode saja. Sekarang tidak dibatasi masa jabatan maksimal 2 periode, PPK yang sudah menjabat beberapa periode diperbolehkan lagi untuk mendaftar," ujar Plh Ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES