Indonesia Positif

KPU Ponorogo Akan Manfaatkan Teknologi Informasi Rekrut Badan Ad Hoc Hadapi Pemilu 2024

Selasa, 08 November 2022 - 14:29 | 56.40k
Munajat Ketua Komisi Pemilihan Umum Ponorogo. (Foto: KPU)
Munajat Ketua Komisi Pemilihan Umum Ponorogo. (Foto: KPU)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Salah satu agenda penting dalam tahapan pemilu adalah rekrutmen badan Ad Hoc. Sesuai jadwal pertemuan bulan November ini, KPU Ponorogo akan membuka pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Munajat, Ketua KPU Ponorogo mengatakan, prekrutan badan Ad Hoc ini akan sedikit mudah karena hadirnya sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Teknologi yang diciptakan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI itu dapat digunakan masyarakat.

"Kini ada SIAKBA yang dapat mempermudah proses pengumpulan data pendaftar badan Ad Hoc," kata Munajat Selasa (8/11/2022).

SIAKBA adalah aplikasi yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan Ad Hoc. Ada tiga fungsi SIAKBA yaitu untuk penyimpanan data anggota KPU dan badan Ad Hoc, pendaftaran anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan badan Ad Hoc, dan SIAKBA dapat dioperasikan oleh pengguna yang telah terdaftar dalam sistem maupun pengguna sebagai viewer.

"Sistem informasi berbasis website ini akan diperkenalkan kepada masyarakat bulan ini," terang Munajat.

Pemkab-Ponorogo-Rokok-Ilegal.jpg

Sosialisasi SIAKBA harus menyentuh berbagai segmen masyarakat termasuk disabilitas. Secara umum pihak KPU Ponorogo menggunakan aplikasi SIAKBA tertuang dalam PKPU 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. 

Munajat juga mengungkapkan, sesuai jadwal perekrutan PPK akan dimulai 15 November 2022 diawali dari pengumuman.

"Nantinya kami akan merekrut sekitar 105 anggota PPK, dimana keterwakilan perempuan sekitar 30 persen harus terpenuhi. Sementara untuk perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS)  akan dimulai bulan Desember nanti," jelas Munajat.

Bagi masyarkat yang berminat dapat menghubungi KPU Ponorogo untuk mendaftar sebagai anggota PPK dan PPS diawali dengan memiliki akun SIAKBA yang nantinya akan diakses melalui halaman web atau klik https://siakba.kpu.go.id. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES