Kesehatan

Dua Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Dinkes Bantul Larang Penggunaan Obat Sirup

Kamis, 20 Oktober 2022 - 17:47 | 28.00k
Jumpa Pers terkait kasus gagal hinjal akut ynag digelar Dinas Kesehatan Bantul. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Jumpa Pers terkait kasus gagal hinjal akut ynag digelar Dinas Kesehatan Bantul. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul memerintahkan seluruh kepala fasilitas kesehatan, agar tidak memberikan obat jenis sirup untuk pasien. Menyusul dugaan kandungan Etilen Glikol dalam.obat sirup sebagai penyebab gagal ginjal akut. Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Rahardjo menyampaikan hal ini pada jumpa pers, Kamis (20/10/2022) di Aula Husada Dinas Kesehatan Bantul.

Dinkes Bantul juga melarang apotek menjual semua jenis obat sirup. Pelarangan ini berlaku sampai terdapat kepastian penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak. Untuk sementara pemberian obat sirup dapat diganti dengan obat tablet atau kapsul untuk menghindari bertambahnya korban akibat gagal ginjal akut.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal serupa. Sehingga instruksi dari Dinkes Bantul bersifat menguatkan. Agar pelaksanaannya benar - benar dapat efektif mengingat seriusnya ancaman gagal ginjal akut pada anak-anak.

Kasus gagal ginjal akut menyebabkan 2 balita di Bantul meninggal dunia. Balita yang berusia 7 bulan dan 11 bulan ini, berasal dari Kapanewon Sedayu dan Piyungan. Sebelum meninggal dunia, kedua balita menunjukan gejala seperti kasus gagal ginjal akut pada anak di Zambia. Seperti jarang buang air kecil. Hingga sama sekali tidak buang air kecil.

Bertolak dari fakta ini, Dinkes Bantul meminta orang tua mengawasi anaknya jika menemukan gejala seperti di atas agar segera memeriksakan ke fasilitas kesehatan terdekat. Sehingga dapat segera mendapat penanganan medis untuk menghindari dampak yang lebih parah akibat gagal ginjal akut. Mulai cacat permanen hingga kematian.

Dinkes Bantul berharap, tidak terdapat lagi kasus kematian akibat gagal ginjal akut pada anak - anak. Sebagai upaya pencegahan Dinas Kesehatan Bantul melarang pemberian obat jenis sirup, meski diduga obat yang mengandung EG dan DEG tidak beredar di Indonesia.

"Nyawa satu anak sangat berharga bagi bangsa," tegas Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo. 

Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Bantul Heru Purwanto menjelaskan, Etilen Glikol (EG) sebagai bahan berbahaya yang diduga menyebabkan kasus gagal ginjal akut tidak terdapat dalam kandungan obat. Tetapi terdapat dalam bahan pelarut obat, untuk membuat obat sirup.

Penggunaan bahan pelarut mengandung EG lazim digunakan dalam industri obat. Namun dalam penggunaannya terdapat batasan toleransi. Berdasarkan aturan batas penggunaannya 0,01 persen. Bila pada faktanya muncul dampak negatif dari penggunaan bahan pelarut yang mengandung EG, diduga melebihi batas penggunaannya. 

BPOM menegaskan obat sirup untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO seperti Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, dan Produk Maiden Pharmaceuticals Limited India tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia. Obat-obat tsrsebut juga tidak terdaftar di BPOM.

Walau demikian BPOM tetap melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market, terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. BPOM telah menetapkan persyaratan, bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa dilarang menggunakan EG dan DEG. Karena memiliki dampak negatif terhadap kesehatan ginjal.

Namun faktanya EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Terkait hal ini, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut, sesuai standar internasional.

Terkait hal ini, BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat. Sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya seperti kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES