Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 6 Jam Polresta Bandung Bekuk Pelaku Pembunuhan

Sabtu, 12 November 2022 - 16:30 | 12.13k
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/22).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/22).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pemuda yang terjadi di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari infomasi masyarakat bahwa pada Jumat, (11/11/22) pukul 9.30 WIB ada sebuah motor dengan pengendaranya menggunakan jaket ojeg online kemudian memasuki rumah kontrakan korban.

"Kemudian terdengar suara teriak-teriak minta tolong dan kemudian warga menghampiri," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Sabtu (12/11/22).

"Tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya untuk keluar dari Komplek Gading Tutuka," sambungnya.

Polresta-Bandung-2.jpg

Saksi melaporkan ke Polsek Cangkuang menginformasikan kepada Polresta Bandung dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

"Kami lakukan serangkaian penyelidikan, yang mana mendapatkan informasi-informasi dari para saksi," ujar kapolresta.

"Kemudian beberapa alat bukti lainnya sehingga pada pukul 14.30 WIB pada hari yang sama, kami bisa mengamankan tersangka di rumah orangtuanya," jelasnya.

Pada saat itu pula, tersangka FA (24) mencoba menghilangkan barang bukti motor dan senjata tajam yang digunakan menghabisi korban.

"Namun, berhasil kita amankan barang buktinya berupa sepeda motor, kemudian sajam yang dibeli melalui tokopedia, dan jaket ojeg online yang dia beli dari tokopedia," tutur kapolresta.

Adapun motif daripada tersangka FA yang nekad menghabisi nyawa korban adalah tersangka FA sakit hati dan kecewa terhadap korban.

"Jadi, tersangka ini sakit hati, karena korban berupaya untuk menyebarkan foto-foto diri tersangka," ujar kapolresta.

"Kemudian sengaja masuk ke dalam rumah pura-pura mengantarkan paket. Saat di dalam rumah tersangka langsung mengeluarkan pisaunya dan menusukan beberapa kali ke tubuh korban," jelas kapolresta.

Polresta-Bandung-3.jpg

Sebelumnya korban sempat berinteraksi dengan saksi dan dilarikan ke Rumah Sakit Otista, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Perlu diketahui, adapun hubungan antara korban dengan tersangka FA sudah berkenalan sejak tahun 2016.

Atas perbuatannya tersangka FA dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," ucap kapolresta.

Sebelumnya, warga Komplek Gading Tutuka Residence Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Jumat (11/11/2022) pagi, dihebohkan kejadian penusukan yang dilakukan pelaku beratribut ojeg online. Pelaku sempat terekam CCTV warga saat melarikan diri.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian dada, perut, punggung dan juga lengan. Akibat luka yang dideritanya, korban berinisial CA (23) itu meninggal dunia setelah dirawat intensif di rumah sakit.

Sebelum melakukan penusukan, pelaku sebelumnya diketahui warga sempat mondar mandir di sekitar lokasi. Setelah itu, pelakup un kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu dapur dan tanpa basa-basi langsung menusuk korban secara membabi buta.

Menurut saksi tetangga korban, Subekti (62), awalnya ia mendengar korban berteriak meminta tolong dan melihat terduga pelaku keluar dari rumah korban.

Pelaku selanjutnya melarikan diri mengendarai sepeda motor matic Vario berwarna putih dan mengenakan jaket ojek online.

Kemudian, ketika saksi mendatangi kediaman korban, saksi menemukan korban sudah tergeletak di lantai ruang tamu dalam keadaan bersimbah darah. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Cangkuang dan diteruskan ke Polresta Bandung.

Korban mengalami sejumlah luka di bagian dada, perut, punggung dan juga lengan. Korban meninggal dunia setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Otista Soreang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES