Hukum dan Kriminal

Kiriman Uang 20 Juta dari Arab Saudi Dicairkan Orang Tak Dikenal, Warga Indramayu Cari Keadilan

Jumat, 04 November 2022 - 15:59 | 136.01k
Angga Nur Sahid menunjukkan kronologi pengiriman uang luar negeri yang dicairkan orang tak dikenal. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Angga Nur Sahid menunjukkan kronologi pengiriman uang luar negeri yang dicairkan orang tak dikenal. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Nasib sial dialami Tursini, warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat. Kiriman uang hasil kerja dari luar negeri senilai Rp20 juta dicairkan orang tak dikenal. Uang tersebut hingga kini masih jadi misteri.

Peristiwa bermula saat Tursini pulang bekerja dari Arab Saudi dan tidak ingin membawa uang dalam jumlah besar. Ia pun meminta majikannya untuk mengirimkan gajinya tersebut ke kampung halaman demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat perjalanan pulang.

"Karena kalau bawa uang banyak kan khawatir ada apa-apa di jalan," ujar Tursini, kepada TIMES Indonesia, Kamis (27/10/2022).

Pada 18 Juli 2022, Tursini pun tiba di kampung halaman dan menerima nomor kontrol transfer uang atau Money Transfer Control Number (MTCN), pada lima hari berikutnya atau tanggal 23 Juli 2022. Sebagai penerima, ia cantumkan nama Angga Nur Sahid, sang menantu dan menyerahkan kode MTCN pada 30 Juli 2022.

Warga-Indramayu-2.jpgKetua RT 03 RW 04 Kalitanjung Timur, Kota Cirebon. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)

Dua hari berikutnya, atas permintaan Tursini, Angga berusaha mencairkan uang tersebut dengan mendatangi Kantor Pos Jatibarang Indramayu pada Senin, 1 Agustus 2022. Namun, saat itu petugas Kantor Pos tidak dapat mencairkan uang tersebut lantaran gangguan teknis pada jaringan komputer. 

"Saya sampai dua kali mendatangi kantor pos di hari yang sama, namun tetap gagal," ujar Angga.

Angga pun kembali mencoba hingga 3 hari berturut-turut, namun hasilnya tetap sama. Pihak Kantor Pos menyampaikan kepada dirinya bahwa kode MTCN yang diserahkan Angga salah sehingga uang tidak dapat dicairkan.

Angga yang penasaran, kemudian mendatangi kantor Western Union, Jakarta, pada 19 September 2022 untuk menanyakan terkait nasib uang miliknya. Angga terkejut ketika mendapat penjesan bahwa uang tersebut telah dicairkan orang lain pada 1 Agustus 2022 di Koperasi Payu, Kota Cirebon, Jawa Barat.

"Rupanya uang itu sudah dicairkan makanya kode MTCN nya tidak valid atau salah saat saya cairkan di Kantor Pos Jatibarang," ujar Angga.

Koperasi Payu Tidak Ditemukan

Koperasi Payu yang disebutkan korban rupanya tidak jelas keberadaannya. Kami menelusuri kantor koperasi berdasar pada alamat yang didapatkan dari website location.westernunion.com.

Dalam situs tersebut dijelaskan bahwa alamat Koperasi Payu berada di Kalitanjung Timur RT 03 RW 04 Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.

Namun, warga bahkan Ketua RT dan RW setempat tidak mengetahui keberadaan koperasi yang dimaksud.

"Tidak tahu sama sekali dan baru dengar ada nama koperasi seperti itu," ujar Bukhori, Ketua RT 03 RW 04 Kalitanjung Timur.

Selain lokasi website tersebut juga mencantumkan nomor telepon Koperasi Payu. Namun beberapa kali dicoba, nomor yang tertera tidak dapat dihubungi.

Bukhori juga sempat menghubungi Ketua RW dan jawaban yang sama disampaikan sang Ketua RW. Dijelaskan bahwa jika ada koperasi atau badan usaha apapun pihaknya pasti mengetahui karena berkaitan dengan ijin.

"Saya berpuluh-puluh tahun di sini tidak ada koperasi itu, saya pribumi sini jadi tahu semuanya. Saya tidak menutup-nutupi, saya terbuka, bahkan kalau ada leasing atau bank yang menagih saya tunjukan rumah warga yang bersangkutan karena menyangkut nama baik warga sini juga," ujar Bukhori.

Warga-Indramayu-3.jpgPertemuan Angga Nur Sahid dengan manajemen Western Union Jakarta  (Foto: dok. Angga Nur Sahid)

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMKMP), Iing Daiman memastikan bahwa Koperasi Payu tidak terdaftar. Nama koperasi pun tidak valid karena hanya memiliki satu suku kata.

"Nama koperasi (Koperasi Payu) tidak terdaftar di DKUKMPP dan sesuai Permenkumham Nomor 14 tahun 2019 nama koperasi harus terdiri dari 3 suku kata," ujar Iing.

Sementara itu, Western Union sebagai jasa pengiriman uang luar negeri saat dikonfirmasi, enggan menemui wartawan dengan alasan masih bekerja dari rumah atau work from home (WFH). 

"Di sini orangnya lagi tidak ada yang ngantor pak, masih WFH," ujar salah satu pegawai Western Union Jakarta.

Pegawai yang mengaku sebagai cleaning service itu pun menyarankan agar menghubungi pihak call centre dengan memberikan nomor telepon. Pegawai tersebut juga menyampaikan jika masalah tersebut diserahkan ke bagian call centre.

"Katanya masalah itu sudah diserahkan ke pihak call centre," ujar pegawai tersebut.

Nomor call centre tersebut kemudian dihubungi Angga Nur Sahid, namun jawaban dari call centre meminta untuk membuat proof of payment (POP). POP merupakan bukti pengiriman dari Arab Saudi, padahal bukti transfer sudah ditunjukkan berupa kode MTCN. 

"Saya tetap masih berharap uang tersebut bisa dicairkan karena bagaimana pun itu uang hasil kerja mertua saya di Arab Saudi," harap Angga. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES