Ekonomi

Indeks Harga Konsumen Pangandaran Alami Kenaikan 0,95 Persen

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:24 | 25.96k
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata saat memaparkan Indeks Harga Konsumen Pangandaran. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata saat memaparkan Indeks Harga Konsumen Pangandaran. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Inflasi pasca kenaikan BBM di Kabupaten Pangandaran masih bisa dikendalikan. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Indeks Harga Konsumen Pangandaran hasil perhitungan dengan bulan sebelumnya naik 0,95 persen.

"Kami Pemerintah Daerah Pangandaran melakukan langkah strategis dengan cepat dan cermat sehingga laju inflasi dapat dikendalikan," kata Bupati Pangandaran Jeje, Selasa (25/10/2022).

Jeje menambahkan, ujian dan cobaan terus berganti, pasca pandemi Covid-19 terjadi perubahan harga BBM.

"Kejadian tersebut tentu akan berpengaruh pada inflasi, naiknya harga kebutuhan pokok dan turunnya daya beli masyarakat," tambah Jeje.

Dalam rangka menekan laju inflasi, sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada 19.189 anggota masyarakat.

Bantuan tersebut utamanya yang bergerak dibidang transportasi umum dan pelaku UMKM senilai Rp2,8 Miliar.

Disamping itu, Pemerintah Daerah juga senantiasa memantau ketersediaan stok dan harga kebutuhan pokok baik di pasar, toko kelontong ataupun warung-warung kecil.

"Hasil pemantauan menunjukan bahwa harga kebutuhan pokok relatif aman, stabil, dan terkendali," jelas Jeje.

Kenaikan harga hanya terjadi pada beberapa komoditas tertentu, diantaranya bensin sebesar 0,769%, angkutan dalam kota sebesar 0,106%, nasi dengan lauk sebesar 0,101%.

Beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga, minyak goreng turun 0,063%, bawang merah turun 0,054%, telur ayam ras turun 0,046%, tomat turun 0,041% dan emas perhiasan turun 0,036%.

"Kita berhasil menangani dan mengendalikan inflasi, namun demikian, tentu tidak boleh berpuas diri, karena sejatinya inflasi ini diprediksi masih akan terus berlanjut," tutur Jeje.

Tugas bersama yang sekarang harus dilakukan adalah mempertahankan dan menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok agar murah dan terjangkau oleh masyarakat.

Persoalan seperti penanganan inflasi tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit, sehingga Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada demi menangani persoalan konkrit di daerah.

Terlebih pada tahun 2022 pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sebesar 83,3 miliar.

Penurunan juga terjadi pada dana perimbangan sebesar 35,5 milyar, dak fisik sebesar 50,4 miliar, DAK non fisik sebesar 4,6 miliar, DID sebesar 43,6 miliar dan Dana Desa sebesar 4,1 miliar.

Penurunan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut tentu berdampak pada pelaksanaan program dan kebijakan yang mau tidak mau harus menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES