Cek Fakta Fakta atau Hoaks

CEK FAKTA: Salah, Foto Kuitansi Bukti Presiden Soekarno Hutang 400 Kg Emas

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:24 | 63.69k
Foto kuitansi yang diklaim adalah bukti Presiden Soekarno hutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh.
Foto kuitansi yang diklaim adalah bukti Presiden Soekarno hutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar foto dengan diklaim kuitansi bukti Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram (kg) emas kepada seorang pengusaha Aceh. Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @AcehPortrait pada 13 Juni 2022.

Dalam foto yang diunggah, kuitansi diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941. Cuitan akun @AcehPortrait disukai 2725 kali, diretweet 1.158 kali, dan mendapat 432 komentar, per Selasa (28/6/2022) pukul 20.00 WIB.

Akun tersebut juga mengunggah narasi sebagai berikut:

BUKTI KWITANSI  PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH.

Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris.

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas.jpgSumber: https://twitter.com/AcehPortrait/status/1536339972374298624

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA

Cek Fakta TIMES Indonesia melakukan penelusuran informasi dengan menggunakan kata kunci tertentu yakni "soekarno hutang emas pengusaha aceh". Hasil pencarian di mesin pencari menemukan foto dan artikel yang berkaitan dengan unggahan akun Twitter @AcehPortrait tersebut.

Artikel berita tersebut berjudul “Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas yang Dipinjam Soekarno dari Saudagar Aceh, Ini Bukti Cek Dikeluarkan BNI” dimuat oleh aceh.tribunnews.com pada 8 September 2020.  Pada artikel itu dijelaskan kuitansi tersebut bukti hutang Soekarno tahun 1941 tidak benar.

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas-2.jpgSumber: Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas yang Dipinjam Soekarno dari Saudagar Aceh, Ini Bukti Cek Dikeluarkan BNI | Serambinews/Tribunnews

Penelusuran berikutnya terkait Bank Negara Indonesia, diketahui dari laman resmi BNI, bahwa bank tersebut berdiri pada 5 Juli 1946 menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum.

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas-3.jpgSumber: Sejarah | BNI

Sedangkan pada 1941 Indonesia masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie. 

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas-4.jpgSumber: 6 Nama Lain Indonesia yang Tenar di Dunia Sebelum Kemerdekaan | Liputan6

Catatan sejarah juga menunjukkan pada 1941, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu. Ia diasingkan selama kurang lebih empat tahun, 1938 hingga 1942. Bung Karno dipindahkan dari Flores ke Bengkulu karena pemikiran dan pengaruhnya yang dinilai membahayakan kekuasaan Belanda. 

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas-5.jpgSumber: Mengenang Jejak Bung Karno di Bengkulu Hingga Jatuh Hati pada Fatmawati | Merdeka

Dalam cuitan @AcehPortrait menyebutkan BPUPKI pada 1941. Catatan sejarah menunjukkan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

cek-fakta-Presiden-Soekarno-Hutang-emas-6.jpgSumber: Sejarah, Susunan Organisasi, dan Hasil Sidang BPUPKI | Katadata

KESIMPULAN

Hasil penelusuran Cek Fakta TIMES Indonesia, klaim pada foto yang diunggah akun @AcehPortrait bahwa kuitansi bukti Presiden Soekarno berhutang 400 kilogram (kg) emas kepada pengusaha Aceh yang diterbitkan BNI pada 1941, salah. Faktanya, Bank Negara Indonesia atau BNI baru berdiri tahun 1946. Dan pada 1941 Soekarno masih dalam diasingkan oleh Belanda di Bengkulu.

Menurut mis/disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tersebut termasuk dalam kategori Konten Menyesatkan (Misleading Content). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. 

Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 24 media dan satu komunitas (Mafindo) untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES