Peristiwa Nasional

KPK Selamatkan Uang Negara Rp 2,94 triliun Sepanjang 2017

Rabu, 27 Desember 2017 - 19:12 | 52.45k
ILUSTRASI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: Dok TIMES Indonesia)
ILUSTRASI: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: Dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK mengungkapkan bahwa lembaganya telah menyelamatkan Rp 2,946 triliun uang negara melalui kerja kedeputian penindakan dan pencegahan lembaga tersebut sepanjang 2017.

"Dari kedeputian penindakan, total ada pengembalian keuangan negara senilai Rp 276,6 miliar yang terdiri dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 188 miliar dari perkara korupsi dan pencucian uang ditambah hibah barang rampasan sekitar Rp 88,6 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers "Capaian dan Kinerja KPK 2017" di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12).

Pada 2017, KPK telah menghibahkan barang rampasan senilai total Rp 88,6 miliar yaitu tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar di Kota Surakarta kepada Pemkot Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum Batik; tanah dan bangunan senilai Rp24,5 miliar kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi.

Kemudian tanah dan bangunan senilai Rp 2,9 miliar di Karawang Barat untuk Balai Pusat Statistik (BPS) yang akan dimanfaatkan untuk rumah dinas dan perluasan kantor; wisma penginapan beserta isinya senilai Rp 11,9 miliar kepada Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional untuk Rupbasan Pekanbaru.

Sedangkan dari kedeputian pencegahan ada total Rp 2,67 triliun diserahkan ke kas negara yang terdiri dari laporan gratifikasi tergolong milik negara senilai Rp114 miliar dan penyelamatan barang milik negara Kementerian Kesehatan senilai Rp 374 miliar seluas 18 hektare yang telah dikuasai oleh pihak lain sejak 1997.

Selanjutnya ada hasil koordinasi supervisi dengan PT Kereta Api Indonesia yaitu sewa lahan right of way (ROW) yaitu terkait pengusahaan prasarana kereta api oleh 8 mitra senilai Rp 78 miliar sedangkan, 7 mitra lainnya masih dalam proses renegosiasi dengan nilai potensi pendapatan sebesar Rp 604 miliar, masih ada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kehutanan senilai Rp 1 triliun dan peningkatan PNBP sektor Minerba sebesar Rp 1,1 triliun.

PNBP dari sektor Kehutanan sendiri meningkat Rp1 triliun menjadi Rp 3,4 triliun di tahun 2017 dan denda sebesar Rp1 triliun setelah didampingi KPK melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016.

Sedangkan, di sektor pendidikan, KPK bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai melakukan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp 13 triliun. KPK juga mendorong Pemprov DKI terkait pengintegrasian data dan informasi pajak, sehingga Pemprov DKI berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah DKI sebesar Rp 3,2 triliun. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES