Peristiwa

Butuh Bantuan Polisi? Tekan Call Center 110

Jumat, 22 Desember 2017 - 17:24 | 217.47k
ILUSTRASI: Call Center 110 (GRAFIS: Polres Batu)
ILUSTRASI: Call Center 110 (GRAFIS: Polres Batu)

TIMESINDONESIA, BATU – Untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, Polri menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi, yaitu call center 110. 

Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto menyampaikan, warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, bisa menghubungi nomor 110.

"Seluruh warga masyarakat apabila membutuhkan bantuan polisi dengan cepat, bisa menghubungi nomor tersebut," kata Buher, sapaannya, Jumat (22/12/2017) di Alun-alun Kota Batu.

Dia menguraikan, apabila warga melihat kemacetan, kecelakaan, tindak pidana, atau bencana alam, dan kejadian lainnya, silakan menghubungi call center 110. Selanjutnya, petugas kepolisian akan segera mengambil tindakan penanggulangan.

"Apabila ada bencana, kami sudah bekerja sama dengan Pemkot Batu, dalam hal ini Tagana dan BPBD untuk menanggulanginya," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES