Peristiwa

Di Kota Batu, Tempat Ibadah Dapat Bantuan, Modin Dapat Insentif

Selasa, 19 Desember 2017 - 22:14 | 45.87k
Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menyerahkan secara simbolis bantuan operasional masjid, Selasa (19/12/2017). (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)
Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menyerahkan secara simbolis bantuan operasional masjid, Selasa (19/12/2017). (FOTO: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Seluruh tempat ibadah di Kota Batu mendapat bantuan operasional. Selain itu, modin dan pembantu modin  juga mendapat insentif dari Pemerintah Kota Batu.

Jumlah bantuan operasional meningkat dibanding sebelummya. Sedangkan insentif kepada modin dan pembantu modin, baru pertama kali ini.

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan, bantuan operasional tempat ibadah diperuntukkan untuk keperluan pendukung.

"Untuk bayar air, listrik, perawatan tempat ibadah, sehingga operasionalnya bisa teratasi (dengan bantuan)," jelasnya.

Dia menambahkan, program bantuan dan insentif tersebut digagas oleh Eddy Rumpoko dan disampaikan ke DPRD Kota Batu untuk dibahas hingga mendapat persetujuan.

Sekitar 1700 orang/perwakilan menerima bantuan dan insentif, dengan besaran tertentu.

Bantuan operasional untuk masjid sebesar Rp2 juta per bulan. Sedangkan untuk mushola sebesar Rp1 juta per bulan. Nilai yang sama diberikan kepada gereja (Rp2 juta per bulan), kapel (Rp1 juta per bulan), dan pura (Rp2 juta per bulan).

"Sebelumnya bantuan operasional Rp2,5 juta per tahun untuk masjid, dan Rp1,5 juta per tahun untuk mushola," ujar Punjul.

Bantuan diberikan untuk dua bulan terakhir, November dan Desember, setelah pengajuan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 disahkan.

Sementara, insentif untuk modin sebesar Rp1,5 juta per bulan, dan pembantu modin Rp1 juta per bulan. Insentif ini baru pertama kali, dan diberikan selama dua bulan, sesuai PAK 2017.

Penyerahan bantuan dilakukan di Masjid Brigjen Soegijono Balai Kota Among Tani, Selasa (19/12/2017). Plt Wali Kota Batu menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan takmir masjid dan mushola, serta pengurus gereja, kapel dan pura. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES