Ini Pesan Kapolres Malang pada Sentra Gakkumdu Jelang Pilgub 2018
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jelang pemilihan Gubernur 2018 Polres Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Panwaslu Kab Malang menandatangani MoU tentang Penanganan Pelanggaran/Tindak Pidana Pemilu Gubernur Jatim 2018, Senin (23/10/17).
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung,SH,SIK,MSi mengatakan MoU ini sebagai bentuk kesiapan hajatan pemilihan Gubernur tahun 2018 mendatang.
Menurut YS Ujung, sukses dan amannya penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018 tergantung kesiapan dan komitmen dari 8 unsur. Yaitu KPU Kab Malang, Panwaslu Kab Malang, Pemkab Malang, Aparat Keamanan (Polri TNI Linmas).
Termasuk juga pasangan calon serta parpol pendukung. Media massa dan pengawas independen. "Semua unsur itu harus memiliki komitmen untuk menyukseska dan mengamankan penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018," tegasnya.
YS Ujung mengimbau bagi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari penyidik, jaksa dan panwaslu sudah harus membina chemistry dan kekompakan. Bimbingan teknis serta diskusi sudah harus dilakukan sejak saat ini. "Ini penting, sehingga nanti sudah siap apabila menerima laporan-laporan terkait pelanggaran/ tindak pidana pemilihan," tambahnya.
Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut antara lain Bupati Malang Rendra Kresna, Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko, Forkopimda Kab Malang, Ketua KPU Kab Malang. Nampak juga ketua Panwaslu Kab Malang, para Ketua DPC & DPD Tk III Parpol, PJU Polres Malang, Kapolsek Polres Malang, Muspika Kec. Kepanjen.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Sholihin Nur |