Indonesia Positif

Diduga Melemahkan usaha mikro rakyat DPMB adukan Toko Moden ke DPRD

Jumat, 20 Oktober 2017 - 11:51 | 33.90k
Ketua DPMB dkk diterima DPRD Komisi 2, Pak Adi Krisna dan Pak Madjid. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Ketua DPMB dkk diterima DPRD Komisi 2, Pak Adi Krisna dan Pak Madjid. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pewakilan dari pemuda yang tergabung dalam Dewan Pemerhati Masyarakat  Bondowoso (DPMB) mendatangi kantor DPRD dengan agenda audiensi menyoal pendirian toko modern yang diduga telah melanggar peraturan daerah no 3 tahun 2012, Kamis (19/10/2017).

Ahmad Fadil sebagai ketua DPMB mengungkapkan  bahwa, pemkab Bondowoso telah membiarkan toko waralaba itu sengaja memainkan strategi pasar sehingga melemahkan pedagang kecil. Karenanya perwakilan  DPMB datang untuk menanyakan kepada legislatif dan eksekutif, kenapa perda no 3 tahun 2012 itu tidak dilaksanakan.

"Kita kesini ingin berbicara dengan DPR dan kepala Dinas terkait. Hingga perhari ini bisa kita jumpai dengan mudah bahwa tidak jauh dari indomart juga dibuka alfamart yang jaraknya hanya kurang lebih sekitar 100 meter. Padahal dalam perda sudah diatur, bahwa syarat pendirian toko modern minimal harus berjarak 1.000 meter dari toko modern yang satu ke toko modern yang lain atau pun ke pasar tradisional. Kemudian jarak toko modern dengan toko modern lainnya, kecuali minimarket mandiri paling dekat juga 1.000 meter," ungkap ketua DPBM, Ahmad Fadil.

DPRD-Komisi-3AcQn5.jpg

Berdasarkan pengamatan Times Indonesia, awalnya audiensi yang telah direncanakan secara tiba-tiba dibatalkan. Karena 4 kepala Dinas terkait dan komisi 1 DPRD kabupaten Bondowoso tidak bersedia  menemui DPMB. Fadil menyebutkan bahwa Ia bukan tidak percaya kepala legislatif selaku pengawas pemerintah daerah. Menurut Fadil audiensi akan berlangsung secara maksimal apabila kepala Dinas terkait yang dimaksud juga turut serts dalam audiensi tersebut.

"Kami kesini bermaksud duduk bersama dengan kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Diskoperindak dan BLH. Karena tidak datang (pemerintah terkait) maka kami akan tunda audiensi ini hingga kami benar-benar bisa duduk bersama mereka. insyaallah minggu depan kami akan datang lagi ke Gedung ini, bukan kami tidak mempercayai DPRD selaku pengawas kebijakan tapi masalah akan cepat menemukan jalan keluar apa bila para kepala Dinas itu juga hadir,"

Saat dikonfirmasi kapan rencana akan dilaksanakan audiensi lagi, Ketua DPMB itu tidak memberikan informasi jelas.

"Ya tunggu saja sampai ada informasi yang Valid," ungkap Fadil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES