Peristiwa Nasional

11 DNS Telegram Diblokir Kominfo

Sabtu, 15 Juli 2017 - 01:20 | 67.06k
ILUSTRASI. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebelas Domain Name System (DNS) milik telegram, telah di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jum'at, (14/7/2017). 

Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran kepada DNS tersebut karena banyak sekali kanal, yang terdapat mengandung unsur propaganda, terorisme, paham kebencian, cara melakukan penyerangan, ajakan atau cara merakit bom, disturbing images, dan lain sebagainya yang bertentangan dengan peraturan Undang-Undang di Indonesia.

Penjelasan tersebut di sampaikan melalui keterangan secara resmi oleh Kominfo. "Kami sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh, apabila Telegranm di Indonesia ini tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) untuk penanganan konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Maka langkah pemblokiran ini yang akan diambil, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelas Dirjen Aplikasi Informatika Samuel A. Pangerapan.

Aplikasi yang terdapat dalam Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara, sebab tidak memiliki atau menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Samuel menambahkan dalam Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahwa Kominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga Negara dan Penegak hukum dalam proses pemblokiran terhadap konten yang tidak sesuai atau melanggar Perundang-undangan Indonesia.

Sebagai informasi 11 DNS yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Pemblokiran ini berdampak tidak bisa diaksesnya telegram versi web atau tidak bisa diakes melalui komputer. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Okezone

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES