Peristiwa Daerah

Tahun Depan, Pejabat Pemkot Probolinggo Tanpa Mobil Dinas

Kamis, 22 Juni 2017 - 15:55 | 102.15k
Kendaraan dinas diparkir di halaman belakang Pemkot Probolinggo (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Kendaraan dinas diparkir di halaman belakang Pemkot Probolinggo (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mulai tahun depan, mobil dinas pejabat di lingkungan Pemkot Probolinggo bakal ditarik dan dilelang terbatas. Itu berarti, pejabat tak lagi difasilitasi dengan mobil dinas (mobdin) berpelat merah.

Sebagai gantinya, pemkot akan memberikan uang transportasi yang besarannya belum ditentukan. "Ada beberapa kebijakan pemkot di tahun 2018. Di antaranya, rencana pemberian uang transportasi dengan menarik kendaraan jabatan," kata Wali Kota, Rukmini, Kamis (22/6/2017).

Tapi, kebijakan itu dikecualikan untuk wali kota, wakil wali kota, sekda, kendaraan dinas DPRD setempat, serta kendaraan dinas operasional. Kendaraan yang akan ditarik, diutamakan yang sudah berusia lima tahun atau lebih.

Sekda Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo mengatakan, kebijakan tersebut tak hanya berlaku untuk mobdin. Motor dinas jabatan juga akan ditarik dan dilelang. "Dilelang dengan prioritas pejabat yang bersangkutan," katanya.

Proses lelang dilakukan dengan melibatkan penaksir independen (appraisal) untuk mengetahui harga kendaraan di pasaran.

Sekda mengakui, ada opsi menyewa kendaraan sebagai kendaraan dinas pejabat. Tetapi, opsi memberikan uang transportasi dengan menarik kendaraan dinas, dinilai lebih ekonomis. "Lebih baik ini," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES