TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan seluruh mobil dinas Pemkot Surabaya dikumpulkan atau diparkir di halaman Balai Kota Surabaya menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini bertujuan untuk pengamanan selama libur Lebaran
"Kebijakan itu sudah berlangsung selama beberapa tahun. Tujuannya adalah untuk pengamanan dalam masa libur Lebaran. Jadi tidak ada yang berubah, nanti dikumpulkan di balai kota," kata Risma dilansir dari Antara, Kamis (22/6/2017).
Risma menyatakan pengumpulan mobil dinas dari sejumlah Satuan Kerja Pemerintah daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya dilakukan satu hari menjelang cuti bersama Lebaran.
Risma mengatakan ia memiliki data mobil dinas yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu, apabila ada yang tidak memarkir di halaman Balai Kota Surabaya dipastikan akan diketahui.
Selain menyiapkan lahan parkir di Balai Kota Surabaya, Pemkot Surabaya juga menyiapkan lahan parkir di halaman Gedung Kantor Pemkot Surabaya, halaman Kantor Bappeko Jalan Pacar, Gedung Parkir Siola serta Park and ride Jalan Mayjend Sungkono. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Siska Febrina |