Pendidikan

Full Day School Bakal Diatur Presiden, Ini Reaksi Mendikbud

Rabu, 21 Juni 2017 - 14:05 | 31.13k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: TIMES Indonesia)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Foto: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setelah menimbulkan pro kontra, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memberikan komentarnya terkait rencana kebijakan full day school yang regulasinya akan diambil alih oleh presiden.

Mendikbud menegaskan jika program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan waktu belajar lima hari bukan dibatalkan Presiden Joko Widodo melainkan diperkuat dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden.

"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang. Permendikbud akan diperkuat menjadi Perpres dan Kemendikbud akan menjadi leading sector dalam penyusunannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).

Menurutnya, Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tetap berlaku sambil menunggu terbitnya Perpres tentang PPK. Penerbitan Perpres tentang PPK akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait serta ormas-ormas Islam seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.

Isi perpres nanti bisa jadi akan berbeda dari Permendikbud yang ada saat ini, melihat perkembangan dalam pembahasan. Untuk itu, Mendikbud berharap penerbitan Perpres nanti dapat mengatur mekanisme PPK secara lebih komprehensif dan dapat menghadirkan harmoni di masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemendikbud

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES