Pendidikan

Seskab Pramono: Kebijakan Lima Hari Sekolah Bukan Dibatalkan Tapi Diperkuat

Rabu, 21 Juni 2017 - 02:46 | 26.59k
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Foto: Setkab)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Foto: Setkab)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan kesimpangsiuran informasi soal kebijakan lima hari sekolah atau full day school.

Menurut dia, Pemerintah tidak membatalkan tapi memperkuat kebijakan tersebut.

“Kemarin kan ada salah paham beberapa mengatakan dibatalkan, seperti itu, sebenarnya tidak dibatalkan tapi diperkuat,” kata Pramono kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6) sore.

Dia menyatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur kebijakan tersebut belum diberlakukan sampai saat ini.

Soal kemungkinan direvisi atau ditunda Seskab Pramono mengatakan bahwa Presiden sudah memberi arahan seperti yang disampaikan oleh Mendikbud maupun Ketua MUI kemarin dalam pernyataan mereka.

Seskab Pramono Anung mengakui bahwa gagasan full day school atau sekolah lima hari yang dipenuhkan, artinya dipadatkan, dalam Rapat Terbatas (ratas) yang dilakukan bulan Februari tahun 2017, secara prinsip sudah dilaporkan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Namun ketika Permendikbud itu keluar dan menimbulkan berbagai pro dan kontra, karena ternyata banyak daerah yang belum siap terhadap hal tersebut, menurut Seskab, Presiden Jokowi secara langsung kepada Mendikbud untuk mengevaluasi hal tersebut.

Sekaligus, lanjut Seskab, kalau memang harus diterapkan, karena ini mempunyai pengaruh cakupan yang sangat luas kepada seluruh anak didik, nantinya diatur dalam peraturan yang lebih kuat.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, lanjut Seskab, diminta untuk lebih melakukan pendalaman, pematangan, agar betul-betul gagasan  ini kalau memang diterapkan tidak lagi menimbulkan pro dan kontra.

“Supaya bisa diterima oleh seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : Setkab

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES