Peristiwa Nasional

Terkait Full Day Scholl, Ibas Ajak Rembuk Pendidikan Nasional 

Senin, 19 Juni 2017 - 20:17 | 53.83k
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Indolah)
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Foto: Indolah)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana Implementasi sistem sekolah lima hari seminggu dengan durasi waktu delapan jam per hari terus menuai pro kontra.

Padahal menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, setidaknya ada seribuan sekolah yang telah menerapkannya. Adapun tujuan penerapan full day school untuk membentuk atau membangun karakter siswa.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mendorong upaya dan kebijakan Kemendikbud untuk membangun karakter anak didik. Namun menurut Ibas, kebijakan Program Penguatan Karakter 5 Hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, apalagi sudah muncul sejumlah penolakan elemen masyarakat.

"Tentu kita memberikan perhatian serius terkait hal ini. Niat baik memajukan pendidikan di Indonesia harus kita dukung. Namun sejauh mana Kemendikbud telah mengkaji kebijakan tersebut. Apakah sudah secara komprehensif atau belum. Membangun karakter anak didik di sekolah tidak serta merta menambah jam belajar siswa dan justru mengorbankan waktu bersosialisasi bersama lingkungan dan bersama keluarga," ujar Ibas di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dijelaskan bahwa, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi 10 DPR RI, Selasa, 13 Juni 2017 yang lalu, Mendikbud RI Muhadjir Effendi telah menyatakan bahwa ada kesalahpahaman sejumlah elemen masyarakat terhadap rencana kebijakan tersebut.

Saat itu, Mendikbud menjamin bahwa kebijakan tersebut tidak akan membuat sistem belajar Madrasah Diniyah terganggu.

Peraturan Mendikbud RI No.23 tentang Hari Sekolah telah ditandatangani oleh Mendikbud pada tanggal 12 Juni yang lalu. Meskipun, saat  Rapat Kerja Komisi X DPR RI tanggal 13 Juni 2017 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, Mendikbud hanya menjelaskan secara lisan tentang rencana kebijakan tersebut.

Disampaikan bahwa, Permen tersebut belum diimplementasikan karena masih menunggu tahapan proses dengan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Sudah cukup jelas, bahwa sosialisasi dan kordinasi menuju implementasi program tersebut masih perlu dimaksimalkan. Kemendikbud perlu melakukan sejumlah usaha khususnya dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah. Saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13 hingga 17 sore setiap harinya. Apalagi, Madin juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh Kemenag RI.

Ibas yang juga anggota Komisi 10 DPR RI yang membidangi pendidikan ini juga mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut.

"Kita sepakat upaya untuk membangun karakter generasi penerus yang berkualitas, tapi apakah sudah memperhatikan dampak sosiologis anak, orang tua, keluarga, guru, dan bagaimana menyikapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang merasa kebijakan tersebut belum tepat? Jadi silahkan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron antarlembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," " ucap wakil rakyat asal Dapil VII Jatim ini.

Menurut Ibas, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya membangun karakter anak didik telah diamanatkan melalui kebijakan K-13 di mana seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk murid agar mempunyai Kompetensi Sikap, Kompetensi Ketrampilan dan Kompetensi Pengetahuan.

Dalam membangun wawasan Kebangsaan dan Kebhinekaan,  dalam K-13 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) telah diperluas menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan pendekatan studi-studi aktual sehingga siswa dapat memahami implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD, Kebhinekaan dan NKRI.

Selain memaksimalkan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi elemen masyarakat, Ibas juga mendorong kebijakan sistem sekolah delapan jam tidak memberatkan pihak sekolah seperti guru, orangtua dan anak didik.

"Keberpihakan kepala orang tua dan siswa harus diperhatikan. Jelas jangan sampai menambah beban anggaran sekolah yang pada akhirnya membebani orang tua siswa. Harus jelas target dalam setiap tahapannya," tambahnya.

Terakhir, Ibas mengingatkan soal kesiapan sekolah-sekolah dalam mengimpelmentasikan kebijakan sistem sekolah delapan jam belajar sehari. Menurut Ibas Kemendikbud perlu mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah sesuai wilayah agar ada opsi bagi pihak sekolah untuk mewajibkan atau tidak wajib dilaksanankan seluruh sekolah.

Ibas berharap sejumlah penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang disampaikan oleh para anggota dewan Komisi X DPR RI ke depan dapat didengar.

Menurutnya, FPD terus mengawal aspirasi masyarakat melalui Rapat Kerja Komisi X dan Mendikbud terkait kebijakan Program Penguatan Karakter 5 Hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 menyepakati sejumlah kesimpulan.

Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud RI untuk:

1. Mengkaji kebijakan tersebut komprehensif (mendalam)

2. Melakukan waktu yang cukup dan melakukan sosialisasi

3. Memperhatikan dampak sosiologis dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

4. Tidak memberatkan masyarakat/ orangtua/ anak didik, tidak menambah anggaran, dan adanya target yang jelas dalam setiap tahapannya.

5. Sebagai pilihan dan tidak wajib dilaksanankan seluruh sekolah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES