Peristiwa Daerah

Empat Napi WNA Lapas Kerobokan Denpasar Melarikan Diri

Senin, 19 Juni 2017 - 15:33 | 41.49k
Tonny Nainggolan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Denpasar di Kerobokan saat menjelaskan ke 4 Napi WNA yang melarikan diri, Senin (19/06/2017). (Foto Khadafi/Times Indonesia)
Tonny Nainggolan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Denpasar di Kerobokan saat menjelaskan ke 4 Napi WNA yang melarikan diri, Senin (19/06/2017). (Foto Khadafi/Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, DENPASAR – Empat narapidana Lapas Kerobokan Bali melarikan diri dengan lewat gorong-gorong saluran air, Senin (19/6/2017). Empat narapidana itu semuanya adalah warga negara asing (WNA) yang terlibat kasus berbeda-beda.

Empat napi kabur ialah Shaun Edward Davidson (33) asal Australia, Dimitar Nikolov Iliev(35) asal Bulgaria, Sayed Muhammed (37) asal India dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.

Hilangnya ke empat napi itu diketahui pada pukul 08:00 WITA pagi. Senin (19/06/2017). Ketika itu petugas menggelar apel pagi, lalu petugas melakukan pengecekan di Blok D tempat WNA itu ditempatkan. Namun empat orang ini tidak ditemukan.

Setelah menelusuri Lapas Kerobokan, pada pukul 10: 12 Wita, bertempat di belakang Poliklinik Lapas Klas II A Denpasar. Petugas menemukan lubang berukuran dengan diameter 50x75 centi meter, dengan panjang gorong-gorong 15 meter tembus ke arah barat menuju jalan raya Mertanadi, dan gorong-gorong dalam keadaan tergenang air.

Napi-Kabur84IT.jpg

Tonny Nainggolan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II A Denpasar di Kerobokan mengatakan pada waktu itu ada 11 petugas malam yang berjaga di setiap posisi mereka masing-masing dan kondisi pada waktu itu sudah mulai turun hujan. Ketika paginya sudah ditemukan ke 4 warga binaan itu tidak ada.

"Kondisi pada saat itu sudah mulai turun hujan pada saat pengapelan jaga, dan di Blok D ditemukan tidak ada 4 orang warga binaan, lalu kita menyisir ke seputaran lapas dan ditemukan gorong-gorong bekas parit dan bisa ditembus sampai keluar," ucapnya

Menurut Tonny ke empat orang yang kabur ini, dua diantaranya terkena kasus narkoba.

"Kalau warga India terkait kasus narkoba, dia di hukum 14 tahun, dan satunya lagi warga Malaysia dia di hukum 7 tahun, sedangkan warga Bulgaria itu tindak pidana pencucian uang di hukum 5 tahun, dan warga Australia itu di hukum satu tahun karena kasus pencurian," imbuhnya.

Napi4eX61.jpg

Tonny juga menyampaikan di TKP ditemukan beberapa bukti seperti rusaknya satu CCTV, dan besi untuk menggali, 2 biji ember, handuk dan tempat minum serta sandal.

"Kita masi deteksi tentang temuan-temuan itu rusaknya CCTV dan beberapa alat bukti yang kita temukan. Apa ada orang terlibat tentang kaburnya 4 WNA itu. Kita juga sudah berkordinasi kepada Polda Bali dan Polres serta Bandara I Gusti Ngurah Rai, untuk selanjutnya kita akan dalami hal ini." ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES