Peristiwa Daerah

Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol Miras

Senin, 19 Juni 2017 - 17:05 | 25.37k
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Batu. (Foto: Humas Polres Batu)
Pemusnahan ribuan botol miras oleh Polres Batu. (Foto: Humas Polres Batu)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Batu memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 1.662 botol. Barang tersebut merupakan hasil sitaan selama bulan Ramadhan.

Ribuan botol miras dari berbagai merk dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di Alun-Alun Kota Batu, Jawa Timur, Senin (19/6/2017) usai pelaksanaan apel pasukan Operasi Ramadniya Semeru 2017.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, ribuan botol miras diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadhan 2017.

"Botol miras didapat dari toko dan rumah warga yang memang tak memiliki surat izin," ujar Buyer, sapaan akrabnya.

pemusnahan-miras-2j6bH.jpg

Dia menjelaskan, jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 1.662 botol miras, terdiri dari McDonald (344 botol), Vodka (250 botol), Kuntul (205 botol), dan Bir Prost (202 botol). Sisanya, puluhan botol merk Topi Miring, Anggur Merah Kolesom, dan merk lainnya.

Selain itu, turut diamankan 10 orang penjual miras di Mapolres Batu. Mereka dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ini menegaskan, penyitaan miras dulakukan untuk mencegah tingginya kriminalitas di wilayah hukum Polres Batu.

"Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kota Batu," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES