Peristiwa Daerah

Pemkab Banyuwangi Dukung Pengelolaan Bandara Blimbingsari oleh Angkasa Pura

Minggu, 18 Juni 2017 - 19:30 | 30.59k
Bandara Blimbingsari, Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)
Bandara Blimbingsari, Banyuwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendukung sepenuhnya pengelolaan Bandara Blimbingsari, yang akan diserahkan dari Kementerian Perhubungan ke BUMN pengelola bandara PT Angkasa Pura II (Persero).

”Terima kasih pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Pariwisata yang punya concern luar biasa mengembangkan daerah,” ujar Anas yang sedang menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci Makkah, saat dihubungi via seluler, Minggu (18/6/2017).

Saat ini, bandara tersebut berada di bawah pengelolaan Kemenhub melalui Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU). Dengan dikelola AP II, pengembangan bandara yang mempunyai terminal hijau pertama di Indonesia itu dianggap bisa lebih cepat dilakukan, sehingga berdampak pada perekonomian daerah.

Bandara Blimbingsari beroperasi mulai tahun 2010, kemudian sejak tahun 2014, Pemerintah Daerah mengembangkan terminal baru berkonsep hijau dengan dana APBD Banyuwangi dan Pemprov Jatim.

”AP II tentu lebih detail dan cepat dalam mengembangkan bandara, karena mereka sudah sangat profesional di bidang itu,” ujar Anas.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyatakan bahwa Bandara Blimbingsari Banyuwangi pengelolaannya akan diserahkan kepada AP II.

“Sudah kita serahterimakan ke AP II, prosesnya mungkin butuh waktu 2 sampai 3 bulan. Pertimbangan kita memutuskan itu karena dianggap lebih profesional,” kata Menhub Budi.

Sementara itu Kepala Bandara Blimbingsari Dodi D Cahyadi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan program pengembangan bandara senilai Rp 250 miliar dari APBN 2018. Bila ada perubahan, misal pengelolaan dialihkan ke AP II, usulan program itu akan dibatalkan.

“Kalau pengelolaan dialihkan ke AP II, pengajuan program pengembangan bandara harus diajukan ke AP II,” ujar Dodi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES