Peristiwa Daerah

Kelabui Petugas Lapas, Pembesuk Selundupkan HP Dalam Pembalut

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:51 | 29.88k
Kepala Lapas Kelas 2 B Banyuwangi, Arimin Bc.IP, S Pd (tengah), beserta jajaran, sedang menunjukan barang bukti HP dan Charger yang hendak diselundupkan pembesuk kepada suami yang berstatus tahanan. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Kepala Lapas Kelas 2 B Banyuwangi, Arimin Bc.IP, S Pd (tengah), beserta jajaran, sedang menunjukan barang bukti HP dan Charger yang hendak diselundupkan pembesuk kepada suami yang berstatus tahanan. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketelitian petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 B Banyuwangi, pantas diacungi jempol. Pada Sabtu (17/6/2017), mereka berhasil menggagalkan penyelundupan HP, yang dilakukan pembesuk. Padahal, alat komunikasi elektronik tersebut disimpan dalam pembalut yang sedang digunakan.

Kepala Lapas Kelas 2 B Banyuwangi, Arimin Bc, IP, S Pd menjelaskan, penyelundupan tersebut dilakukan pembesuk atas nama Siami, warga Dusun Semalang, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, kepada suaminya, Efendi.

Mencoba mengelabui petugas, Siami menyimpan HP lengkap dengan kabel Charger, di dalam pembalut wanita yang sedang dia gunakan. Namun sayang, pengamanan Lapas Bumi Blambangan, ini lebih ketat dari yang dia pikirkan.

“Menggunakan alat metal detektor, petugas Lapas wanita, Erlyn, berhasil menggagalkan perbuatan pembesuk ini,” ucap Kalapas Banyuwangi.

Kepada petugas, Siami mengaku sengaja menyelundupkan HP beserta Charger, agar dia bisa berkomunikasi dengan sang suami, Efendi, yang sedang mendekam didalam Lapas. Terlebih dalam waktu dekat memang lebaran.

Selanjutnya, barang bukti langsung disita. Sedang pembesuk dikenakan sanksi black list tidak boleh melakukan aktivitas besuk hingga waktu yang ditentukan. Sedang si suami, yang berstatus tahanan titipan kasus penganiayaan, juga dijatuhi hukuman khusus.

“Dan sudah menjadi komitmen kami, di ruang tahanan tidak boleh membawa HP, jangankan pengunjung, petugas pun tidak boleh masuk keruang tahanan dengan membawa HP,” pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES