Indonesia Positif

Tambah Fasilitas Warga, Pemkot Malang Terima Hibah

Sabtu, 17 Juni 2017 - 00:38 | 64.63k
Wali Kota Malang H. Moch Anton saat menandatangani serah terima aset ari Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Foto: ajp.TIMES Indonesia)
Wali Kota Malang H. Moch Anton saat menandatangani serah terima aset ari Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (Foto: ajp.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Memberikan fasilitas warga yang nyaman terus ditingkatkan oleh Pemkot Malang. Bahkan baru-baru ini Pemkot Malang, menerima hibah aset senilai Rp4,5 miliar dari Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dana itu dalam bentuk hibah bangunan fisik untuk Taman Mojolangu dan Taman Tunggulwulung, yang dibangun di atas aset Pemkot Malang.

Penyerahan hibah dilakukan di Ruang Pendopo Kementerian PUPR, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta, dalam acara bertajuk "Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Negara Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan, pada Jumat (16/6/2917).

Pemkot-MalangDwzV.jpg

Wali Kota Malang H. Moch Anton didampingi Kepala Baretlinbang, Wasto dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Erik Setyo Santoso, secara langsung menerima dan menandatangani berita acara penyerahan aset tersebut bersama Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo.

Sri Hartoyo mengatakan, total nilai aset yang dihibahkan kepada pemerintah daerah se Indonesia sebesar Rp 421 miliar. Aset itu mencakup penataan bangunan dan permukiman, peningkatan kualitas bangunan dan permukiman,  dan beberapa objek lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Dirjen Cipta Karya.

Ia menjelaskan, dengan penyerahan aset tersebut kepada pemerintah daerah, maka tanggung jawab pengoperasian dan perawatan sudah tidak berada lagi di Dirjen Cipta Karya, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selaku penerima aset.

"Pengoperasian dan perawatan dibiayai dengan menggunakan dana dari APBD," kata Sri Hartoyo.

Dikatakan pula, perubahan status dari Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah ini berimplikasi pula kepada pemanfaatan aset tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Sebab, prakarsa pembangunan aset yang diserahkan itu datang dari pemerintah daerah sendiri, sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah masing-masing.

"Pembangunan yang kami laksanakan adalah atas prakarsa dari pemerintah daerah, tugas Dirjen Cipta Karya adalah mengarahkan sesuai dengan RPJMN," tambahnya.

Menurutnya, ada beberapa syarat bagi daerah yang mengajukan usulan untuk pembangunan dengan dana dari Kementerian PUPR. Pertama, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bisa menunjukkan Detil Engginering Design (DED) serta menyediakan tanah aset untuk pembangunannya.

Kedua, Dirjen Cipta Karya, meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan lembaga, sekaligus pemerintah daerah bersedia dan sanggup untuk pemeliharaan dan pengoperasiannya.

"Jika dua hal diatas tidak ada maka Dirjen Cipta Karya akan menangguhkan sementara waktu usulan tersebut," ungkapnya.

Sri Hartoyo menambahkan, penyerahan aset ini bukan berarti sudah terputus hubungan antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemerintah Daerah melainkan terus bersinergi.

Sementara itu, Wali Kota Malang, H. Moch Anton, sangat mengapresiasi penyerahan hibah aset tersebut dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pemerintah Kota Malang, kata wali kota, akan memanfaatkan dua aset tersebut sebaik dan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat.

"Saya atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih atas hibah aset dari Kementerian PUPR," kata Abah Anton.

Dikatakan pula, karena saat ini bangunan fisik Taman Mojolangu dan Taman Tunggulwulung menjadi milik daerah, maka Pemerintah Kota Malang memiliki tanggung jawab dalam membiayai perawatan dan pengoperasionalannya.

"Pemkot Malang akan semaksimal mungkin merawat dan mengoperasionalkan aset tersebut demi kepentingan masyarakat," ucap Abah Anton.

Pemkot Malang juga akan terus bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya untuk berkonsultasi perihal masalah teknsi perawatan dan pengoperasionalan aset tersebut.

"Dengan begitu kita tetap bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya," pungkas Abah Anton. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES