Pendidikan

Komisi X DPR: Program Sekolah Lima Hari Tidak Wajib

Kamis, 15 Juni 2017 - 23:11 | 20.30k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengungkapkan kebijakan program penguatan karakter lima hari belajar per minggu pada tahun 2017/2018 harus bersifat pilihan, bukan sesuatu yang wajib, sehingga tidak harus dipaksakan seluruh sekolah.

“Rencana ini  perlu dikaji secara komprehensif (mendalam), mempersiapkan waktu yang cukup dan melakukan sosialisasi,” kata Ferdi saat membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja (Raker) dengan Mendikbud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (13/6).

Ferdi juga meminta Mendikbud memperhatikan dampak sosiologis dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

“Jangan sampai ini memberatkan masyarakat/orang tua/ anak didik serta tidak menambah anggaran. Perlu ada target yang jelas dalam setiap tahapan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut politisi F-Golkar, Komisi X DPR meminta Kemendikbud RI untuk mengusulkan tambahan anggaran pada RAPBN TA 2018 untuk perbaikan ruang kelas rusak sesuai dengan rekomendasi Panja Sarpras Dikdasmen Komisi X DPR RI.

Komisi X DPR RI juga meminta Kemendikbud RI untuk segera menyelesaikan turunan peraturan perundang-undangan terhadap UU No. 33 Tahun 2009 tentang perfilman, UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan melakukan sosialisasi secara masif. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : DPR RI

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES