Pendidikan

Menag Berharap Full Day School Tak Matikan Ponpes

Rabu, 14 Juni 2017 - 15:03 | 25.77k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin berharap wacana penerapan full day school oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak akan berimbas negatif pada eksistensi pondok pesantren dan madrasah diniyah.

Sebelumnya, Kemendikbud mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah dengan Pasal 2 mengatur bahwa Hari Sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam 1 minggu.

Sebagian masyarakat berpandangan aturan ini akan mengganggu kegiatan lembaga pendidikan keagamaan non formal yang selama ini sudah berkembang di masyarakat, terutama pondok pesantren dan madrasah diniyah.

"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar justru untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren, dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan non formal lainnya, termasuk pengakuan dan pemberdayaan guru-gurunya," tegasnya.

Menag menyebut jika jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi. Bila tidak, Menag meyakni sebaiknya rencana penerapan kebijakan full day school ditinjau kembali.

"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES