Pendidikan

Dewan Probolinggo Minta Kebijakan Sekolah 5 Hari Dibatalkan

Selasa, 13 Juni 2017 - 23:13 | 27.19k
Kantor DPRD Kota Probolinggo (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Kantor DPRD Kota Probolinggo (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, Abd. Azis meminta kebijakan lima hari sekolah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dibatalkan.

Alasannya, kebijakan tersebut akan membunuh keberagaman model penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, yang telah berjalan berabad-abad lamanya sebelum Indonesia merdeka.

“Pak manteri harus arif dan melek realitas pada berbagai lapisan masyarakat,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/6/2017).

Pria yang juga ketua RMI (Rabithah Maahid Al-Islamy/Asosiasi Pondok Pesantren Islam Indonesia, Red) menyarankan, mendiknas fokus memikirkan pemenuhan delapan standar pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.

Azis mengaku, sebagai wakil rakyat, pihaknya banyak menerima keluh kesah dari pengelola madrasah diniyah (Madin) dan TPQ, berkaitan dengan kebijakan Mendikbud tersebut.

Di Kabupaten Probolinggo, sikap serupa disuarakan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu). Sekolah Senin-Jumat yang akan diberlakukan tahun ajaran baru 2017/2018, diyakini bakal membunuh madrasah diniyah (madin) dan Taman Pendidikan Al-quran (TPQ).

Sebab sekolah Senin-Jumat juga menambah jam pelajaran hingga sore. “Kalau dilaksanakan, sama halnya kita membubarkan TPQ dan Madin se-Indonesia. Padahal lembaga ini telah ada jauh sebelum kemerdekaan,” kata Ketua Pergunu, Abdul Mujib Qudsi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES