Peristiwa Nasional

Pemerintah Indonesia Tak Ingin KPK Lemah

Selasa, 13 Juni 2017 - 20:25 | 23.91k
Presiden Joko Widodo. (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Senda Hardika/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memandang bahwa Indonesia masih membutuhkan upaya yang luar biasa terhadap pemberantasan korupsi. Ia pun berharap agar semangat pemberantasan korupsi di nusantara ini terus dijaga dan tidak mengendur. 

Pandangan itu disampaikan Jokowi saat mengunjungi ruang yang diperuntukkan bagi para jurnalis bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, (13/6/2017).

"Kalau saya tidak ingin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lemah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," jawabnya saat ditanya wartawan.

Untuk itu, Jokowi menegaskan bahwa tidak boleh sekali pun terlintas dalam benak kita mengenai pemikiran-pemikiran untuk melemahkan upaya dari lembaga antirasuah itu. Inilah semangat dan landasan pemikiran yang menurutnya harus terus dijaga oleh bangsa Indonesia.

"Kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen. Pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah dan pembuatan keputusan. Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh!" tegas Jokowi.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bila dalam realitasnya di lapangan terdapat pandangan mengenai perbaikan yang harus dilakukan oleh KPK. Namun, perbaikan tersebut hendaknya dilandaskan pada semangat untuk terus menjadikan KPK lebih profesional dan menjadi semakin kuat.

"Kalau memang harus ada yang diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendur. Sekali lagi, negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi korupsi," tuturnya.

Presiden sendiri tidak ingin berkomentar mengenai polemik hak angket terhadap KPK yang saat ini tengah digulirkan di DPR. Secara tegas, ia menyatakan bahwa persoalan hak angket merupakan kewenangan di DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah. "Itu wilayahnya DPR," ujarnya singkat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES