Pendidikan

Komisi VIII Minta Mendikbud Tinjau Ulang Kebijakan 5 Hari Sekolah

Minggu, 11 Juni 2017 - 19:19 | 103.21k
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Abdul Malik Haramain (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Abdul Malik Haramain (foto: Iqbal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Abdul Malik Haramain meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengkaji ulang kebijakan sekolah delapan jam per hari selama lima hari.

"Mendikbud harus mengkaji kebijakan itu karena akan berpengaruh ke madrasah diniyah (madin) di lingkungan pondok pesantren," kata Malik, usai menjadi pembicara dalam Seminar Sahari bertema Implementasi Perlindungan terhadap Guru dalam Melaksanakan Profesionalisme di Era Globalisasi, Minggu (11/6/2017).

Malik menyatakan, pemangkasan sekolah menjadi lima hari, justru akan menambah jam pelajaran. Sekolah yang biasanya dari pagi sampai siang, ditambah sampai sore. Padahal, pendidikan madin dilangsungkan sore.

"Pertimbangkan aspek pendidikan di lingkungan yang lain. Banyak guru madin yang ketar-ketir dan tidak setuju," ujar mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut.

Lebih jauh, anggota dewan dapil Pasuruan-Probolinggo itu menyebut, kebijakan itu akan menimbulkan kekacauan di daerah. Di Pasuruan misalnya, ada perda yang mewajibkan pelajar mengikuti madin.

Bila kebijakan Mendiknas ini benar-benar dijalankan mulai tahun pelajaran 2017/2018, perda tersebut akan mandul. Padahal, perda itu dibuat dengan tujuan baik untuk kepentingan anak didik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES