Politik

Lukman Edy: Pansus RUU Pemilu Akan Putus Lima Isu Krusial

Minggu, 11 Juni 2017 - 01:33 | 27.16k
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy dalam sebuah diskusi 'Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu' di kantor Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy dalam sebuah diskusi 'Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu' di kantor Kementerian Dalam Negeri. (Foto: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) masih menyisakan 5 isu krusial yang belum diputuskan.

Ketua Pansus Lukmam Edy mengatakan, pihaknya memberikan jangka waktu bagi semua fraksi di DPR untuk melakukan lobi termasuk koordinasi dengan pimpinan partai masing-masing terhadap ke-lima isu tersebut.  

"Gambaran tentang pilihan-pilihan lima isu krusial itu sudah kelihatan sebetulnya, tetapi kemudian ada permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk ini dikasih waktu sampai hari Selasa, baru diambil atau dibuka forum untuk diambil kesimpulan," papar Lukman dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Penyelenggaraan Pemilu' di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat belum lama ini. 

Kata dia, lima isu yang masih ditunda pengambilan keputusannya mengenai sistem pemilu legislatif,  ambang batas parlemen, ambang batas presidensial, metoda konvensi suara serta jumlah kursi tiap dapil anggota DPR RI dan DPRD.

"Jadi persoalannya bukan persoalan perdebatan lagi, bukan memperpanjang perdebatan, tidak. Menunda sampai selesai itu adalah dalam rangka untuk semua kapoksi ini memberikan laporan kepada pimpinan partai politiknya semua," kata Lukman.

Dijelasakan Lukman, seluruh fraksi sepakat untuk tidak lagi ada penundaan pengambilan keputusan terhadap lima isu itu. Jangka waktu diberikan agar fraksi-Fraksi menyampaikan laporan hasil pembahasan di Pansus kepada pimpinan partainya. 

"Kalau misalnya sampai Selasa terjadi pertemuan-pertemuan lintas partai politik, misalnya para ketua umum bertemu, para sekjen bertemu, itulah kita kasih waktu sampai Selasa," jelas dia.

Sebagai pimpinan Pansus, Lukman hanya menyediakan waktu sampai Senin, 12 Juni nanti. Sebab keesokan harinya, sudah waktunya untuk mengambil keputusan. 

"(Selasa) dibacakan, ya sudah langsung kita ketok, sebagai sebuah kesepakatan Pansus," imbuhnya. 

Namun, bila sampai Selasa ternyata masih belum ada kesepakatan, maka Pansus akan ambil kesimpulan melalui jejak pendapat. 

"Kalau kemudian sampai Selasa itu tidak ada hasil dari lobi-lobi lintas fraksi atau partai, tetap kita ambil kesimpulan dengan cara jajak pendapat," kata Lukman.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES